Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Rumah Sakit Balikpapan Timur Tak Bisa Lanjut, Pemangkasan Dana Pusat Paksa Proyek Strategis Tertunda

Akibatnya, sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan rumah sakit, harus ditunda pelaksanaannya.

Tribun Kaltim
PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT - Cover koran Tribun Kaltim edisi hari ini, Selasa (14/10/2025). Membahas di antaranya nasib proyek Rumah Sakit Balikpapan Timur harus ditunda pelaksanaannya imbas pemangkasan dana pusat (Tribun Kaltim) 

“Kami yakin, begitu keuangan daerah stabil, rumah sakit itu akan segera dibangun. Itu komitmen bersama antara pemerintah kota dan DPRD,” ujarnya.

Pembangunan Seret

Pemerintah Kota Balikpapan bersama sejumlah daerah di Kalimantan Timur kini tengah melakukan kajian ulang terhadap APBD 2026, menyusul keluarnya PMK yang memangkas TKD secara signifikan.

Menurut Budiono, pemotongan tersebut mencapai lebih dari 60 persen dari total TKD yang seharusnya menjadi hak daerah.

“Balikpapan ini akan dipotong lebih dari 60 persen dari TKD,” katanya.

Sebelumnya, Balikpapan dijadwalkan menerima sekitar Rp1,8 triliun, namun setelah pemotongan, hanya
akan menerima sekitar Rp1,05 triliun.

Sementara dana transfer dari provinsi juga diperkirakan menurun dari sekitar Rp300 miliar menjadi hanya Rp100 miliar.

Dampaknya, kegiatan pembangunan tahun depan bakal terhambat.

“Pembangunan akan agak seret, bahkan bisa jadi tidak ada,” ujar politisi PDIP tersebut.

Budiono menambahkan, anggaran pembangunan yang semula mencapai Rp500 miliar kini berpotensi turun di bawah Rp100 miliar.

DPRD dan Pemkot akan melakukan pembahasan ulang setelah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) resmi diterbitkan.

“Kalau dulu yang berdemo itu rakyat, sekarang justru para kepala daerah yang menemui Pak Menteri karena TKD-nya dipotong,” katanya.

Belum Terima Surat Resmi

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Alwiati, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan waktu dimulainya proyek tersebut karena belum ada penetapan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Memang informasi soal penundaan itu sudah ada, tapi sampai sekarang belum ada penandatanganan anggaran untuk tahun 2026. Jadi kami belum bisa memastikan karena belum fix dari Badan Anggaran (Banggar)," jelas Alwiati saat dikonfirmasi melalui telpon, Senin (13/10/2025).

Badan Anggaran (Banggar) adalah salah satu alat kelengkapan tetap di lembaga legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memiliki tugas utama dalam membahas dan menyusun kebijakan anggaran.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved