Minggu, 19 April 2026

Dampak Tambang di Samboja

Terkepung Tambang, Warga Desa Argosari di Kukar Diliputi Debu

Desa Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah berdiri

|
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
TAMBANG KEPUNG WARGA - Rumah keluarga Mainsyah dan istri Susianty di Desa Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang kini dikosongkan karena diduga dikepung tambang batu bara 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebuah rumah di Desa Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah berdiri sejak lama kini hanya tinggal kenangan.

Dari rumah itu, sebuah keluarga kecil yang dulunya, udara pagi selalu dihirup, tapi kini sudah teras berat karena debu sudah menguasai rumah itu.

Tak hanya itu, bangunan beton berwarna hijau yang dulunya kokoh dibangun sejak tahun 2011 lalu, kini retak tak kuat menahan getaran.

Bahkan suara tawa anak-anak pun sering kali kalah oleh raungan mesin-mesin berat yang memecah kesunyian siang dan malam di rumah itu.

Baca juga: Warga di Kukar Terkepung Tambang, DPRD dan ESDM Didesak Turun Tangan

Itulah kenyataan yang harus dihadapi Mainsyah (44), Susianty (42) istrinya, dan anaknya warga desa Argosari, Kukar setelah aktivitas tambang menggerogoti ketenangan hidup mereka sejak 7 tahun lalu.

Kepada TribunKaltim.co, Mainsyah bersama Susianty, istrinya menceritakan kondisi tanah bangunan yang mereka pijak bukan sekedar lahan.

Mereka mengungkapkan tanah yang sudah berdiri bangunan itu sudah sejak tahun 1960-an.

Rumah itu menjadi saksi bisu perjalanan hidup mereka dari masa ke masa.

Namun kini semua berubah sejak tahun 2018, saat tambang hadir dan mulai beroperasi di sekitar permukiman warga.

"Tambang ini baru mas, 2018 lalu, kita sudah sejak tahun 1960-an disini," ungkap Mainsyah bersama Susianty istrinya dengan nada lelah. 

Ia bilang, sejak ada kehadiran sebuah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi sejak 2018 mulai menghantui mereka dari suara gemuru hingga berbagai penawaran datang agar mereka pindah dari tanah dan rumah mereka. Tawarannya pun mereka pergi, perusahaan bakal diganti rugi.

Baca juga: Aparat Gabungan Bongkar Aktivitas Ilegal, Tambang Batu Bara hingga Perambahan Hutan di Delineasi IKN

"Sampai sekarang pun enggak ada. Enggak ke sini bosnya ini. Realisasinya tidak ada," lanjutnya, menyimpan kekecewaan.

Dari hasil pantauan TribunKaltim.co pada Senin 13 Oktober 2025 di lokasi, rumah milik Mainsyah itu hanya berjarak kurang lebih 10 meter dari lubang galian tambang batu bara oleh sebuah perusahaan batu bara, baik dari sisi kiri, kanan dan belakang rumah itu.

Aktivitas yang dilakukan Perusahaan emas hitam itu terjadi pada tahun 2024, alat berat perusahaan mulai mengeruk tanah dari sisi kiri, belakang dan kanan rumah itu.

Dengan suara gemuru alat perusahaan siang dan malam, yang mengepung bangunan beton milik Mainsyah, membuat rumahnya pun retak diberbagai sudut hingga plafon runtuh.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved