Berita Samarinda Terkini
2 Pelaku Pencurian Motor Korbab Banjir di Samarinda Seberang
Dua pelaku Mauludin alias Udin (48) dan Syauful Anwar alias Beni (45), yang mencuri milik warga korban banjir di Jalan Rapak Dalam, Kota Samarinda
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Samarinda ditangkap pada Kamis, (15/5).
Mereka adalah Mauludin alias Udin (48) dan Syauful Anwar alias Beni (45), yang mencuri milik warga korban banjir di Jalan Rapak Dalam, Kota Samarinda beberapa hari yang lalu.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki, menyampaikan kejadian ini berawal saat warga yang melapor menyimpan sepeda motornya di pinggir jalan, karena rumah pelapor terdampak banjir dan diparkirkan di depan salon Rahmah sekira pukul 10.00 Wita yang tidak jauh dari rumah pelapor.
Sekitar pukul 12.30 Wita, korban pun kembali ke tempat parkiran motornya tersebut, namun tidak menemukan kendaraan roda dua Honda Scoopy warna hitam dengan KT 2707 OC.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Diamankan Reskrim Polsek Samarinda Ulu
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang untuk ditindak lanjuti dan diketahui mengalami kerugian sekitar Rp8 juta," ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan tim Reskrim Polsek Samarinda Seberang, pada Kamis (15/5) dini hari sekira pukul 03.00 Wira, polisi menangkap Mauludin di rumahnya, kawasan Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang.
Dari hasil interogasi Mauludin alias Udin (48) mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian 1 unit Unit R2 Merk Honda Scoopy Warna Hitam Merah jalan Rukun II, Rapak Dalam, Loa Janan Ilir Kota Samarinda.
Selain itu dirinya juga mengaku sudah melakukan hal yang sama lima kali di lokasi berbeda-beda
Motor yang dicuri Mauludin pun diserah ke kawannya bernama Syaiful Anwar alias Beni.
Setelah mendapatkan informasi tersebut polisi kemudian mengamankan Beni sekitar pukul 05.00 Wita di rumahnya, kawasan Sambutan.
Dari tangan Beni, tim Reskrim Polsek Samarinda Seberang mendapatkan satu unit motor Honda Scoopy KT 2707 OC yang dicuri di Rapak Dalam.
Dua klompotan pencurian speda motor tersebut memiliki peranan masing-masing, yang mana Mauludin sebagi eksekutor di lapangan sedangkan Beni sebagai penada, mereka pun mendapatkan bagian masing-masing dari hasil pencurian tersebut.
Saat inj kedua pelaku telah diamankan Polsek Samarinda Seberang, Polisi juga masih melakukan penelusuran barang bukti motor lainnya, yang sudah dijual oleh dua komplotan tersebut.
Baca juga: Polres Bontang Amankan Pelaku Curanmor, Curi 20 Motor dalam Dua Bulan
"Kita sedikit kendala, karena saat jual mereka langsung tatap muka, tetapi, anggota masih terus berupaya di lapangan untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (*)
| Dinkes Samarinda dan DPRD Rumuskan Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rakerda KNPI Samarinda, Tekankan Pemecahan Persoalan Warga hingga Kecamatan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 6 Fakta Serangan Ulat Bulu di Taman Bebaya Samarinda, Daftar Areal yang Sebaiknya Dihindari | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkot Samarinda Data Ulang 2.827 Kendaraan Dinas untuk Cegah Aset Hilang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Upaya Pemkot Wujudkan Samarinda Jadi Ikon Belanja, Daftar Pasar dan Produk Unggulannya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250519-pelaku-pencurian.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.