Berita Viral
Fakta-Fakta Viral Mahasiswa dari 8 Kampus yang KKN di Lumajang Ditarik, Imbas Kasus Pencurian Motor
Program KKN di Lumajang, Provinsi Jawa Timur yang melibatkan delapan perguruan tinggi di wilayah Jember dan Lumajang harus dihentikan lebih awal.
TRIBUNKALTIM.CO - Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur yang melibatkan delapan perguruan tinggi di wilayah Jember dan Lumajang harus dihentikan lebih awal.
Sebanyak 1.328 mahasiswa yang semula ditempatkan di 102 desa di Kabupaten Lumajang ditarik pulang oleh kampus masing-masing setelah terjadi serangkaian pencurian sepeda motor yang menimpa peserta KKN.
Untuk diketahui, Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah program pengabdian masyarakat yang wajib diikuti oleh mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia.
Dalam program ini, mahasiswa diterjunkan langsung ke desa-desa untuk menjalankan berbagai kegiatan sosial, edukatif, dan pembangunan berbasis komunitas.
KKN menjadi bagian dari kurikulum akademik dan bertujuan membentuk karakter mahasiswa yang peduli terhadap masyarakat.
Baca juga: Viral Bocah 7 Tahun di Pasuruan Meninggal Dianiaya Tetangga, Rumah Pelaku Diserang Warga
Program KKN kolaboratif di Lumajang tahun 2025 melibatkan delapan kampus:
- Universitas Jember (Unej)
- Universitas Lumajang
- Universitas Islam Negeri KH. Achmad Shidiq Jember (UIN KHAS)
- Universitas Islam Jember
- Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Lumajang
- Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan
- Universitas PGRI Argopuro Jember
- Politeknik Kesehatan Jember
Kronologi Penarikan Mahasiswa KKN
Program KKN kolaboratif ini dijadwalkan berlangsung dari 15 Juli hingga 20 Agustus 2025.
Namun, keputusan penarikan diambil setelah dua insiden pencurian sepeda motor terjadi dalam waktu tiga hari di lokasi yang seharusnya aman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.