Berita Kaltim Terkini

DPMPD Kaltim Intensifkan Pembinaan, 12 Desa Belum Cairkan Dana Tahap Pertama

DPMPD Kalimantan Timur terus melakukan pembinaan intensif terhadap desa-desa di seluruh wilayah Kalimantan Timur. 

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PEMBINAAN DESA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto menjelasakan, pihaknya kini memfokuskan pada pembinaan desa untuk optimalisasi serapan dana. Selasa (14/10/2025. (TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan pembinaan intensif terhadap desa-desa di seluruh wilayah Kalimantan Timur

Pembinaan ini mencakup pemanfaatan dana desa serta penyelesaian berbagai pekerjaan rumah desa yang masih menjadi target prioritas.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih fokus mengawal empat desa tertinggal yang tersebar di dua kabupaten.

Tiga desa berada di Kutai Barat, sementara satu desa lainnya di Kutai Timur.

Baca juga: DPMPD Kaltim Dorong Optimalisasi PADes untuk Mitigasi Pemangkasan Anggaran Dana Desa

"Yang pertama, desa tertinggal. Kami masih mengawal, masih ada tiga desa di Kutai Barat, dan satu di Kutai Timur. Yang di Kutai Timur ini tampaknya terjadi kesalahan penginputan data. Kami berharap tahun depan bisa diperbarui lagi," ujar Puguh, Selasa (14/10/2025).

Selain isu desa tertinggal, DPMPD juga menangani persoalan batas wilayah desa yang belum tuntas.

Masih terdapat sejumlah desa yang belum menyelesaikan penetapan batas wilayahnya, baik batas antar desa maupun batas desa yang beririsan dengan batas daerah.

Penyelesaian masalah ini menjadi krusial agar pemanfaatan dana desa dapat dilakukan pada lokasi yang tepat dan akurat.

Puguh menjelaskan bahwa dalam jangka waktu dekat, pihaknya akan mengoptimalkan manajemen desa.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPMPD menggandeng berbagai instansi dalam melakukan pendampingan, termasuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Polres Kubar Sita Aset Rp470 Juta Milik Petinggi Kampung Abid

"Ya, tentu dari sisi manajemen desa itu sendiri, terutama dalam pemanfaatan dana desa. Itu yang paling penting. Kami juga bekerja sama dengan Ditjen Perbendaharaan, Kejati, dan BPKP dalam pendampingan," tuturnya.

Tahun ini, alokasi dana desa untuk Kaltim mencapai Rp810 miliar yang tersebar untuk 841 desa.

Namun, pembagian dana untuk setiap desa bervariasi dan tidak sama rata, tergantung pada kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.

Puguh menyoroti adanya kendala dalam pencairan dana desa. Meski saat ini sudah memasuki tahap pencairan kedua, masih terdapat 12 desa yang belum mencairkan dana tahap pertama. 

Kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di tingkat kabupaten.

"Sekarang sudah masuk tahap kedua, tapi tahap pertama masih ada 12 desa yang belum mencairkan. Ini akan menjadi bahan evaluasi permasalahan apa yang terjadi di kabupaten, yang seharusnya bisa lebih cepat dalam pendampingan, agar serapan tahun depan bisa lebih maksimal," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved