Dampak Tambang di Samboja
4 Warga Samboja Kukar Gugat Tambang Batu Bara, Tuntut Keadilan hingga DPR RI
Empat warga mewakili puluhan warga Argosari dan Amborawang Darat resmi tempuh jalur hukum tuntut keadilan atas dampak aktivitas tambang batu bara.
TRIBUNKALTIM.CO - Empat warga mewakili puluhan warga Kelurahan Argosari dan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menempuh jalur hukum menuntut keadilan atas dampak aktivitas tambang batu bara yang dialami beberapa tahun ini.
Langkah hukum ini diambil setelah mereka menunjuk Paulinus Dugis sebagai kuasa hukum.
Kantor hukum yang dipimpin pria asal Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur itu menerima kuasa penuh dari warga untuk mewakili perjuangan hukum terhadap perusahaan tambang PT Singlurus Pratama.
Selaku kuasa hukum, Paulinus menyatakan, kasus ini akan dibawa hingga ke DPR RI untuk mendapatkan penyelesaian lebih jauh.
Baca juga: 2 Lurah Samboja Barat Dikritik, Dinilai Lebih Bela Tambang daripada Warga yang Dirugikan
Kepada Tribunkaltim.co, Sabtu, (18/10/2025) Paulinus menyatakan saat ini yang telah diberi kuasa oleh sejumlah warga Argosari, pihaknya sedang menginventarisasi seluruh kerugian yang dialami kliennya.
"Setelah saya kirim berkas, banyak jalur hukum nanti saya tempuh itu," ujar Dugis,
Dugis manambahkan, kasus ini diperkirakan akan berkembang lebih besar.
Pasalnya, masih ada kelompok korban lain yang jumlahnya puluhan orang terdampak.
Saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi terhadap seseorang untuk mengakomodir para korban itu.
"Ini kan masih berapa orang itu, kan ada kelompoknya Pak Anwar lagi itu, sekitar 60 orang itu," tambahnya.
Empat warga yang memutuskan untuk menempuh jalur hukum yang kini didampingi oleh Kantor hukum Paulinus Dugis yaitu diidentifikasi sebagai Ustadz Ahmad, seorang ibu bernama Paniyem, Selamat, dan Kirun.
Mereka mengambil langkah ini setelah beberapa korban sebelumnya sudah mendapatkan pembayaran, namun mereka merasa kerugiannya belum terselesaikan.
"Ya, akan menempuh beberapa rencana, baik jalur hukum maupun jalur-jalur lain. Berbagai upaya lah, termasuk jalur hukum, dan juga termasuk melaporkan secara pidana," tuturnya.
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat Samboja terkait dampak tambang. Sebelumnya, warga telah mengeluhkan longsor, debu, dan kerusakan infrastruktur yang diduga disebabkan oleh kegiatan tambang di wilayah tersebut.
Baca juga: ESDM Kaltim Tunggu Hasil Investigasi Inspektorat Tambang Soal Kasus PT Singlurus Pratama
Tunggu Investigasi
Sementara itu, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur tengah menunggu hasil investigasi dari Inspektorat Tambang Kementerian ESDM terkait pemeriksaan dokumen pertambangan milik PT Singlurus Pratama. Perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251029_hl.jpg)