Jumat, 17 April 2026

Dampak Tambang di Samboja

2 Lurah Samboja Barat Dikritik, Dinilai Lebih Bela Tambang daripada Warga yang Dirugikan

2 lurah di Samboja Barat menuai kecaman usai dinilai membela perusahaan tambang batubara, sementara warga menjerit akibat dampak lingkungan

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
LURAH DIKRITIK - Paulinus Dugis, Kuasa hukum warga Argosari dan Amborawang kritik kinerja Lurah dan dianggap tutup mata masalah warga. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sikap dua lurah di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mendapat sorotan tajam setelah dinilai berpihak pada perusahaan tambang batubara ketimbang membela kepentingan masyarakat. 

Kritik keras datang dari Paulinus Dugis, kuasa hukum empat warga Kelurahan Argosari dan Amborawang yang menjadi korban dampak aktivitas tambang di wilayah tersebut.

Menurut Paulinus, kedua lurah dianggap “tutup mata” terhadap penderitaan warga yang lahannya rusak dan belum menerima kompensasi atas kerugian akibat kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Singlurus Pratama.

Ia menilai, para lurah justru mengeluarkan pernyataan publik yang seolah membenarkan langkah perusahaan.

"Lurah (Argosari) seperti ini harus diganti karena tidak peka terhadap masyarakat," tegas Paulinus.

Baca juga: 7 Fakta Keluhan Warga Samboja Barat Air PDAM Diduga Tercemar Limbah Batu Bara, Keruh dan Bau Asam

Paulinus mengungkapkan kekecewaannya karena lurah dinilai lebih mewakili perusahaan ketimbang warganya sendiri.

"Dia statement berkomitmen, seolah itu perusahaan. Padahal, di lapangan, banyak bukti kerusakan dan kerugian yang dialami warga," jelas Paulinus.

Ia menambahkan, banyak bukti kerusakan di lapangan yang menunjukkan dampak serius terhadap warga, termasuk lahan dan rumah yang rusak akibat aktivitas tambang.

Namun, lurah justru dinilai membuat pernyataan yang menggambarkan seolah perusahaan telah berkomitmen penuh terhadap penyelesaian masalah.

"Banyak warga yang mengalami kerugian, tetapi lurah justru berkomitmen dengan perusahaan," tambahnya.

Baca juga: 4 Warga Samboja Barat Gugat Tambang Batu Bara, Tuntut Keadilan hingga ke DPR RI

Ganti Rugi Tak Kunjung Datang

Paulinus mencontohkan sejumlah kasus warga yang hingga kini belum menerima ganti rugi, seperti Pak Ahmad dari Kelurahan Amborawang yang lahannya habis dibabat, Pak Slamet yang kebunnya rusak akibat limbah tambang, serta dua warga Argosari, Pak Kharun dan Ibu Paniyem, yang rumah dan lahannya terdampak berat.

"Artinya, lurah ini memberikan statement yang tidak berpihak kepada warganya dan cenderung berbohong," kata Paulinus.

Atas dasar itu, Paulinus mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Bila tidak ada respons, ia berencana melaporkan lurah yang bersangkutan kepada Ombudsman Republik Indonesia.

Ia juga mendesak pihak-pihak yang berwenang, terutama pemerintah, untuk mengawasi kasus ini.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved