Berita Kaltim Terkini
POPULER KALTIM: Bupati Kubar Tanggapi Anggaran Mengendap di Bank, Duka Korban Kebakaran Balikpapan
Berikut daftar berita populer Kaltim mulai Bupati Kubar beri tanggapan soal anggaran mengendap di bank hingga duka korban kebakaran di Balikapan
Ringkasan Berita:Daftar berita populer di Kaltim dalam 24 jam terakhir:
- Pernyataan Bupati Kubar, Frederick Edwin terkait anggaran daerah yang mengendap di bank yang disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
- Penangkapan pengedar sabu di Balikpapan yang mengungkap jaringan di Kampung Baru
- Duka korban kebakaran di Baru Ilir Balikpapan
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah artikel menjadi berita populer dalam 24 jam terakhir di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mulai dari tanggapan Bupati Kutai Barat (Kubar) terkait anggaran yang mengendap di bank yang disoroti Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pengedar sabu ditangkap di Balikpapan hingga duka korban kebakaran di Baru Ilir, Balikpapan.
Akhirnya Bupati Kubar, Frederick Edwin buka suara soal anggaran Rp3,2 Triliun yang mengendap di bank yang disampaikan Menkeu Purbaya beberapa waktu lalu.
Selain itu dari Balikpapan ada dua kabar yang masuk berita populer yakni penangkapan pengedar sabu yang mengungkap jaringan narkoba dan duka korban kebakaran di Baru Ilir.
Daftar Berita Populer Kaltim
Berikut daftar lengkap berita-berita populer Kaltim dalam 24 jam terakhir:
Baca juga: Akhirnya Bupati Kubar Frederick Edwin Buka Suara Soal Isu Endapan Anggaran Rp3,2 Triliun di Bank
1. Bupati Kubar buka suara soal anggaran yang mengendap
Bupati Kubar, Frederick Edwin memberi tanggapan terkait kabar anggaran Rp3,2 Triliun yang mengendap di bank.
Kabar anggaran daerah yang mengendap di bank ini disampai Menkeu Purbaya beberapa waktu belakangan ini.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan adanya dana pemerintah daerah mengendap sebesar Rp234 triliun secara nasional di bank.
Pernyataan Menkeu Purbaya lantas menjadi sorotan publik, tak terkecuali Pemkab Kubar.
Lantaran Pemkab Kubar masuk daftar 10 besar Kabupaten/Kota yang menyimpan anggaran di bank paling tinggi di tanah air.
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, angkat bicara untuk meluruskan informasi tersebut dan memastikan bahwa dana tersebut bukan dana menganggur, melainkan bagian dari proses penyerapan anggaran yang sedang berjalan.
Dana endapan daerah di Kutai Barat sebesar Rp3,2 triliun, hal itu tak lepas dari sorotan publik.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut ada 15 daerah di Indonesia yang memiliki dana endapan dengan realisasi belanja APBD kuartal III 2025 yang masih tergolong lambat.
Kabupaten Kutai Barat tercatat berada di posisi ketujuh dengan total dana endapan sebesar Rp3,2 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Frederick Edwin membenarkan angka tersebut, namun menegaskan bahwa sebagian besar dana masih menunggu proses penyerapannya.
"Dana endapan senilai Rp3,2 triliun tersebut terdiri dari kas daerah sebesar Rp2,2 triliun yang menunggu penyerapannya," ujar Frederick, Jumat (24/10/2025).
Dana sebesar Rp2,2 triliun itu merupakan anggaran aktif yang tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bankaltimtara.
Sementara Rp1 triliun lainnya, kata Frederick merupakan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) di Bank Indonesia (BI) yang hanya dapat digunakan dalam kondisi tertentu sesuai kebijakan Kemenkeu.
"Namun dana tersebut bukan dalam bentuk deposito, sementara sisanya Rp1 triliun dalam bentuk TDF, Treasury Deposit Facility," tegasnya.
Frederick mengapresiasi terkumpulnya dana yang kemudian hari akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat.
Beberapa proyek infrastruktur saat ini tengah dibangun antara lain Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Sungai Mahakam yang menghubungkan Kecamatan Melak dan Kecamatan Muok Manaar Bulatn.
Selain itu, jalan sepanjang 19 kilometer yang menghubungkan Kampung Ombau dan Kampung Menjelew, Pelabuhan Royoq, serta Kristen Center.
"Ya tentu saya berharap akan lebih cepat menyerap anggaran dan masih dalam proses hingga ke akhir tahun," katanya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyoroti besarnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan masih mengendap di perbankan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 15 Oktober 2025, total simpanan daerah hingga akhir September tercatat mencapai Rp234 triliun.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, untuk memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa hingga triwulan ketiga tahun ini, realisasi belanja APBD masih tergolong lambat.
Akibatnya, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru tertahan di rekening bank.
“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegasnya.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah pusat telah menjalankan kewajibannya dengan menyalurkan anggaran ke daerah secara tepat waktu.
Sepanjang tahun 2025, realisasi transfer ke daerah tercatat mencapai Rp644,9 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Ia pun mengimbau pemerintah daerah untuk segera menggunakan dana tersebut secara produktif dan tidak menunda hingga akhir tahun.
“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Simak berita lengkapnya:
- Akhirnya Bupati Kubar Frederick Edwin Buka Suara Soal Isu Endapan Anggaran Rp3,2 Triliun di Bank >>>
2. Pengedar sabu ditangkap mengungap jaringan narkoba di Balikpapan
Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya
Seorang pria berinisial RS (25), warga Perumahan CGS Mandiri, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, ditangkap tim opsnal di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Jumat (24/10/2025) sore.
Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Safar Jamanudin mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi sabu.
“Kami mendapat laporan bahwa di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di dekat Asrama Polisi, sering terjadi transaksi narkoba.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujar AKP Safar, Sabtu (25/10/2025).
Sekitar pukul 16.30 Wita, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi awal.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat total bruto 0,59 gram, yang disimpan di dalam kotak rokok bekas bertuliskan Marlboro Filter dan kotak bermotif kotak-kotak.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya:
- satu timbangan digital,
- satu bundle plastik klip bening kosong,
- dua sendok kecil dari sedotan plastik warna hitam dan hijau,
- uang tunai Rp 300 ribu hasil penjualan sabu, dan
- satu unit handphone Vivo Y21 warna silver.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sebelumnya membeli lima paket sabu seharga Rp 750 ribu di kawasan Kampung Baru dari seseorang yang tidak dikenal. Tiga paket sudah terjual, dan dua paket tersisa kami temukan saat penangkapan,” jelasnya.
Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke kamar kos tempat tersangka tinggal dan menemukan alat-alat yang digunakan untuk menimbang serta mengemas sabu.
Dari hasil pemeriksaan, RS diketahui berstatus sebagai pengedar dan belum pernah terjerat kasus hukum sebelumnya.
Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk mencari pemasok sabu yang disebut berasal dari kawasan Kampung Baru,” tambah AKP Safar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Simak berita lengkapnya:
- Polresta Balikpapan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Sudirman, Ungkap Jaringan Kampung Baru >>>
3. Duka keluarga korban kebakaran di Baru Ilir Balikpapan
Kebakaran di Balikpapan Barat kembali menyisakan duka mendalam bagi warga.
Suasana haru menyelimuti kawasan padat penduduk di perbatasan RT 29 dan RT 32 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, setelah si jago merah melalap habis deretan rumah warga, Sabtu (25/10/2025) pagi.
Salah satu rumah yang terbakar milik Ahmad Mulana (38), warga yang kini hanya bisa pasrah menyaksikan sisa bangunan yang tinggal puing dan abu.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.30 Wita itu melanda deretan rumah berdinding kayu di gang sempit kawasan tersebut.
Ahmad menceritakan, saat kejadian, dirinya sedang tidak berada di rumah.
Di dalam rumah hanya ada sang ibu yang sedang membersihkan ikan di dapur.
“Di rumah cuma ada mama, sendirian. Waktu kejadian mama lagi di dapur bersihkan ikan,” ujar Ahmad saat ditemui di lokasi, Sabtu siang.
Api tiba-tiba muncul dan membesar dengan cepat. Sang ibu, yang sempat panik, hanya bisa menyelamatkan diri tanpa sempat membawa barang apa pun.
“Nggak sempat keluarin apa-apa. Keluar cuma badan aja, selembar di badan aja,” ucap Ahmad lirih.
Beruntung, sang ibu berhasil selamat tanpa mengalami luka serius. Namun, seluruh isi rumah ludes terbakar.
“Alhamdulillah selamat, tapi barang nggak ada sama sekali keluar,” tambahnya.
Ahmad menuturkan, rumah keluarganya berada di deretan tengah permukiman padat tersebut.
“Kalau yang terbakar dari awal itu rumah nomor tiga, rumah saya nomor empat belas,” jelasnya.
Kebakaran itu membuat puluhan warga sekitar panik dan berusaha membantu memadamkan api dengan alat seadanya sebelum petugas datang.
Namun karena rumah-rumah terbuat dari kayu dan berdekatan, api dengan cepat membesar.
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut BPBD Kota Balikpapan, kebakaran di RT 29 dan RT 32 Baru Ilir menghanguskan enam rumah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Saat ini, warga terdampak masih mengumpulkan sisa barang yang bisa diselamatkan sambil menunggu bantuan dari pihak kelurahan dan BPBD.
Simak berita lengkapnya:
- Tangis Ahmad Pecah di Tengah Puing, Rumah Keluarganya Ludes Terbakar di Baru Ilir Balikpapan Barat >>>
- Momen Haru Petugas Selamatkan Anak Kucing dari Reruntuhan Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan Barat >>>
- BERITA FOTO: Kebakaran di Pemukiman Padat Baru Ilir, Balikpapan Barat, 6 Rumah Hangus >>>
Demikian informasi berita-berita populer Kaltim selama 24 jam terakhir.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Baru Ilir Balikpapan Barat, Enam Rumah Ludes, Petugas Terkendala Akses Sempit
(TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis/Dwi Ardianto)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram


Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.