Kamis, 30 April 2026

Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda

Dishub Samarinda Terapkan Seleksi Terbuka untuk Pengelola Parkir Pasar Pagi

Pemkot Samarinda memilih langkah baru: seleksi terbuka bagi pengelola parkir Pasar Pagi demi transparansi dan peningkatan pendapatan daerah

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PASAR PAGI SAMARINDA - Area parkir di Pasar Pagi Samarinda yang kini tengah dipersiapkan untuk sistem pengelolaan modern dan transparan melalui mekanisme beauty contest oleh Dishub. (7/10/25). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah strategis dalam menentukan pengelola parkir di Pasar Pagi Samarinda.

Alih-alih menunjuk langsung Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Dishub memilih untuk membuka mekanisme beauty contest atau seleksi terbuka bagi pihak ketiga swasta yang dinilai memiliki kompetensi dan sistem pengelolaan profesional.

Langkah ini menjadi terobosan baru yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (Kabid LLJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak langsung menunjuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengelolaan parkir di kota tersebut.

“Kita sebenarnya tidak mungkin melaksanakan sesuatu itu tanpa alasan yang kuat. Beauty contest ini kita maksimalkan karena setelah sebelumnya dibahas juga dari pihak ketiga ini banyak hal yang bisa diambil,” jelas Boy.

Baca juga: Alasan Dishub Samarinda Kelola Parkir di Gedung Baru Pasar Pagi yang Bakal Diresmikan Desember

Ia menuturkan, mekanisme ini memungkinkan Dishub untuk bekerja sama dengan mitra yang memiliki tingkat profesionalisme tinggi dan kemampuan finansial mandiri.

Dengan begitu, pemerintah tidak perlu mengalokasikan modal besar untuk pembangunan sistem parkir modern.

“Mereka punya investor sendiri. Terus kita tetap bisa memberikan intervensi ke mereka. Ketika memang kita mau ada peningkatan PAD, kita bisa memohon atau menetapkan target ke mereka,” lanjutnya.

Sebagai perbandingan, pengelolaan parkir di sejumlah pusat perbelanjaan di Samarinda memang telah lama dilakukan oleh pihak swasta, sementara fasilitas ruang terbuka seperti Teras Samarinda dipercayakan kepada Perumda Varia Niaga.

Boy mengakui bahwa margin harga yang dikenakan oleh pihak swasta kemungkinan akan sedikit lebih tinggi dibandingkan bila dikelola langsung oleh Perumda atau Dishub.

Baca juga: Dishub Samarinda Ambil Alih Sementara Pengelolaan Parkir Pasar Pagi Baru

Namun, ia menekankan bahwa tujuan utama langkah ini bukan semata soal biaya, melainkan memastikan sistem pengelolaan yang transparan dan minim potensi kebocoran.

“Semua itu tujuannya cuma satu, biar transparansi di bidang, apalagi masalah pendapatan, supaya bisa tetap terkontrol. Kita menghindarilah hal-hal yang menimbulkan indikasi kebocoran,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved