Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda

Alasan Dishub Samarinda Kelola Parkir di Gedung Baru Pasar Pagi yang Bakal Diresmikan Desember

Alasan Dishub Samarinda akan kelola parkir di gedung baru Pasar Pagi bakal diresmikan Desember 2025.

TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
PASAR PAGI SAMARINDA - Suasana kawasan Pasar Pagi Samarinda dari sisi Jalan Jenderal Sudirman, memperlihatkan bangunan baru yang modern menjelang persiapan pembukaan resmi pasar, Minggu (19/10/2025). Alasan Dishub Samarinda akan kelola parkir di gedung baru Pasar Pagi bakal diresmikan Desember 2025. (TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari) 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda segera rampung, target gedung barunya bakal diresmikan Desember 2025 mendatang.

Untuk pengelolaan parkir di gedung baru Pasar Pagi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyebut bakal dikelola oleh instansinya.

Sebelumnya, Dishub Samarinda menyebut pengelolaan parkir bakal diserahkan kepada pihak ketiga dan sudah membuka lelang. 

Namun, untuk sementara waktu, Dishub Samarinda akan mengambil alih pengelolaan parkir di gedung baru Pasar Pagi.

Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan Space Bongkar Muat di Gang Pandai Pasar Pagi

Langkah Dishub Samarinda mengelola parkir di gedung baru Pasar Pagi ini dilakukan sebelum proses administrasi lelang dan kerja sama dengan pihak ketiga diselesaikan.

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (Kabid LLJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar langkah ini diambil agar sistem pengelolaan parkir tetap berjalan tertib menjelang peresmian gedung baru pada Desember mendatang.

“Intinya nanti akan dikelola secara baik untuk Pasar Pagi. Tapi sementara, sambil menunggu proses administrasi kalau ada kemungkinan diserahkan ke pihak ketiga, masih dikelola oleh Dishub Samarinda,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Boy menjelaskan, keputusan ini diambil setelah Dinas Perdagangan secara resmi menyerahkan kewenangan pengelolaan parkir kepada Dishub Samarinda

Hal ini dilakukan karena proses administrasi dan kajian hukum untuk kerja sama dengan pihak ketiga masih membutuhkan waktu dan kehati-hatian.

“Jadi setelah Pasar Pagi diresmikan, pengelolaan parkir sementara tetap di bawah Dishub Samarinda,” tegasnya.

Janji Transparan dan Akuntabel

Menurut Boy, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan parkir Pasar Pagi Baru, mengingat proyek revitalisasi pasar tersebut merupakan program prioritas Walikota Samarinda Andi Harun.

“Kita tidak mau ada kesalahan, karena kerja sama seperti ini sangat rawan menjadi indikasi temuan di kemudian hari. Jadi semuanya harus benar-benar dijalankan secara hati-hati,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dishub Samarinda berkomitmen menerapkan sistem parkir digital berbasis cashless sejak awal operasional.

Sistem ini dinilai lebih efisien, mudah diakses, dan mampu menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang sering terjadi pada sistem manual.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved