Berita Paser Terkini
Pemkab Paser Siap Hadirkan 135 Layanan Publik di Mal Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai instansi dalam MPP
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai instansi dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Teken PKS ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari, diikuti perwakilan 33 instansi yang berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Rabu (29/10/2025).
Puluhan instansi yang melakukan teken MoU penyelenggaraan MPP terdiri dari 10 instansi vertikal, 14 Instansi pemerintah, 1 instansi lembaga pemerintah, dan 8 perusahaan BUMN dan BUMD termasuk Perbankan.
Wabup Paser, Ikhwan Antasari, menyampaikan bahwa kehadiran MPP ini menjadi suatu eskalasi atas pelayanan
prima seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Paser.
Baca juga: Pemkab Paser di Tahun 2026 Fokus Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan Ekonomi Agrikultur
"Hadirnya MPP ini menjadi sarana ikhtiar kita untuk mewujudkan Paser TUNTAS, serta handal dan lebih terjamin dalam pelayanan publik, sehingga dapat mendukung program pemerintah khususnya dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan investasi," terang Ikhwan.
Diharapkan, keberadaan MPP ini dapat memberi dampak signifikan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Daya Taka.
"Penandatanganan ini menegaskan komitmen Pemkab Paser dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelengaraan MPP, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.
Ikhwan meminta agar seluruh pihak dapat membangun sinergi dan kerjasama yang baik, sehingga pelayanan diberikan dapat maksimal dan masyarakat ikut puas.
Disamping itu, Pemkab pemerintah daerah juga menargetkan MPP Kabupaten Paser kedepan menjadi pusat layanan yang termegah dan terbaik untuk wilayah Kalimantan Timur.
"Insha Allah, MPP Paser akan selesai seratus persen di akhir bulan dan akan menjadi kado Ulang tahun Kabupaten Paser Desember mendatang," tegasnya.
Dengan terwujudnya perjanjian kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Paser dapat menjadi contoh penyelenggaraan pelayanan publik terpadu yang efektif dan efisien di tingkat kabupaten.
"Ini sejalan dengan visi dan misi Paser TUNTAS yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Dukung Daya Saing Produk UMKM, Pemkab Paser Target 50 Rumah Potong Unggas Bersertifikat Halal
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser, Toto Ifrianto, menyampaikan bahwa akan ada 135 jeni layanan yang tersedia di MPP Kabupaten Paser.
"Dari 33 instansi di MPP Kabupaten Paser, akan ada 135 jenis layanan yang mencakup berbagai urusan perizinan dan lainnya, serta tidak menutup kemungkinan jumlah pelayanan akan bertambah kalau kedepan ada yang bergabung lagi," tutup Toto. (*)
| 20 Desa Berpeluang Kelola Hutan di Paser, Warga Bisa Ajukan Hak Milik dan Perhutanan Sosial |
|
|---|
| Inventarisasi Tanah Kawasan Hutan, Wabup Paser Tekankan Pengelolaan yang Adil dan Berkelanjutan |
|
|---|
| Pastikan Kualitas Pekerjaan, Bupati Paser Fahmi Fadli Tinjau Pembangunan Infrastruktur Sejumlah Desa |
|
|---|
| DPRD Paser Perkuat Manajemen Risiko 2026, Tingkatkan Tata Kelola dan Transparansi |
|
|---|
| 2 Tahun Beroperasi, Bisnis Gelap BBM Subsidi di Paser Digulung Polisi, 2 Ton Pertalite Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251029-Wakil-Bupati-Wabup-Paser-Ikhwan-Antasari.jpg)