Berita Paser Terkini

Pemkab Paser di Tahun 2026 Fokus Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan Ekonomi Agrikultur

Tujuannya meningkatkan ketangguhan reformasi birokrasi pemerintahan yang berintegritas, inovatif, dan adaptif

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
RAPERDA APBD 2026 - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari, saat menyampaikan penjelasan nota keuangan daerah Raperda APBD Kabupaten Paser tahun 2026 di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (28/10/2025). Penguatan pelayanan publik sebagai penggerak ekonomi agrikultur jadi fokus Pemkab Paser tahun 2026. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Penguatan pelayanan publik dalam rangka penyiapan landasan transformasi sebagai penggerak ekonomi agrikultur menjadi tema Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Paser tahun 2026.

Hal itu disampaikan oleh Wakili Bupati (Wabup) Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari dalam rapat paripurna penjelasan nota keuangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (28/10/2025).

Dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2026, mestinya memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja tahun 2024, isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan provinsi di daerah.

Baca juga: DP2KBP3A Paser Sebut Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor Hak Anak di Daerah

Target kinerja pembangunan Kabupaten Paser tahun 2026 sesuai 5 misi Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera) yang dirumuskan dalam 4 tujuan, target dan sasaran dengan perbandingan realisasi tahun 2024.

"Tujuannya meningkatkan ketangguhan reformasi birokrasi pemerintahan yang berintegritas, inovatif, dan adaptif. Indeks reformasi birokrasi target tahun 2026 ialah 83,87 atau memuaskan, naik dari tahun 2024 yang nilainya 79,69 atau sangat baik," terang Ikhwan.

Begitupun untuk nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) target tahun 2026 ialah 63,68 atau Baik, naik dari tahun 2024 yang nilainya 61,38.

Indeks Integritas Pemerintah mengacu pada Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diukur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), target skor tahun 2026 ialah 78,98 dengan kategori hijau atau terjaga dari tahun 2024 yaitu 74,00 kategori penilaian kuning atau waspada.

"Indeks sistem pemerintahan berbasis ekonomi (SPBE) juga ditargetkan menjadi 1,70 untuk tahun 2026, naik dari tahun 2024 yaitu 1,60 yang keduanya kategori kurang. Begitupun indeks pelayanan publik dengan target 4,27 tahun 2026, naik dari tahun 2024 yaitu 4,03 dengan kualifikasi baik," ulasnya.

Target kinerja pembangunan tahun 2026 juga bertujuan pada peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Selain itu, juga mewujudkan struktur ekonomi daerah yang transformatif dan inklusif menuju masyarakat yang sejahtera.

"Terakhir mewujudkan pembangunan infrastruktur yang adil, berkualitas dan berkelanjutan," ungkap Ikhwan.

Pada tahun anggaran 2026, total pendapatan yang direncanakan Rp3,6 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp307 miliar lebih, pendapatan transfer Rp3,2 triliun lebih dan pendapatan lain yang sah Rp70 miliar lebih.

Kemampuan daerah untuk membiayai belanja tahun anggaran 2026 ialah Rp3,8 triliun lebih.

"Belanja operasi Rp2 triliun lebih, belanja modal Rp1 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp5 miliar dan dan belanja transfer Rp407 miliar," tutup Ikhwan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved