Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Hadapi Pemangkasan TKD, DPRD Kaltim Dorong Pemprov Digitalisasi Pajak dan Optimalkan Aset Daerah

DPRD Kaltim desak Pemprov segera berinovasi menggali sumber PAD baru yang kreatif dan berkelanjutan menyusul pemotongan dana transfer daerah 2026

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DORONG PENINGKATAN PAD - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mendorong agar Pemprov kreatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) imbas pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) didorong untuk segera berinovasi dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih kreatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah. 

Desakan ini muncul menyusul kabar adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa berkurangnya TKD dapat berimplikasi besar terhadap kesinambungan program pembangunan yang telah direncanakan.

Terlebih, pergeseran anggaran dalam jumlah signifikan dikhawatirkan menghambat pelaksanaan proyek strategis di daerah.

Politisi Gerindra ini meminta pemerintah proaktif mencari solusi agar pendapatan daerah tetap optimal.

Baca juga: Wakil Bupati Berau Gamalis Sebut Pemangkasan TKD Dilema Tiap Daerah

“Selain pajak, ada sektor yang bisa digali misalnya potensi di alur sungai, dan bisnis di BUMD kita. Tetapi kita minta agar semua transparan serta ada laporan sehingga bisa evaluasi berkala,” ungkapnya, Rabu (8/10/2025).

Politisi Partai Gerindra itu juga menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Sebagai sektor utama penghasil PAD, penerimaan pajak perlu diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.

“Kami akan mendorong upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sesuai kewajiban mereka. Ini adalah langkah strategis untuk menutup kekurangan akibat pemangkasan anggaran," jelasnya.

Lebih lanjut, Sabaruddin menilai bahwa kondisi efisiensi fiskal ini semestinya dimanfaatkan Pemprov Kaltim sebagai momentum transformasi digital pelayanan pajak.

Baca juga: Akademisi Unmul Kritik Pemangkasan TKD, Program MBG Dianggap Timbulkan Ketimpangan Daerah

Digitalisasi penuh diharapkan mampu meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi wajib pajak daerah.

Pelayanan yang lebih mudah dan modern diyakini akan mendorong tingkat kepatuhan masyarakat, sekaligus memperluas basis penerimaan pajak daerah.

Selain itu, Pemprov diminta melakukan inventarisasi aset-aset daerah untuk memastikan aset nonproduktif dapat dioptimalkan melalui kerja sama bisnis, pemanfaatan lahan, atau penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kita mesti meneliti sektor-sektor mana saja yang terdampak agar dapat mencari solusi terbaik. Namun tidak mengorbankan tiga sektor yang menjadi mandatory utama, Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur, tidak boleh diganggu," pungkas Sabaruddin.

Dengan sinergi antara DPRD dan Pemprov, harapannya Kaltim dapat tetap stabil secara fiskal meski menghadapi tantangan penurunan dana transfer.

Inovasi PAD dan transparansi pengelolaan menjadi kunci menuju kemandirian ekonomi daerah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved