Berita Kaltim Terkini
Cerai Talak di Kaltim Capai 1.518 Kasus, Berikut 5 Wilayah dengan Angka Perceraian Tertinggi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang bersumber dari Kementerian Agama RI (Direktorat Jenderal Bimas Islam), tercatat terdapat 1.518 kasus.
TRIBUNKALTIM.CO - Data mengenai pernikahan dan perceraian kerap mencerminkan dinamika sosial masyarakat di suatu daerah.
Di Provinsi Kalimantan Timur, fenomena cerai talak yakni perceraian yang diajukan oleh pihak suami menunjukkan variasi yang cukup menarik di tiap kabupaten dan kota.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari Kementerian Agama RI (Direktorat Jenderal Bimas Islam), tercatat terdapat 1.518 kasus cerai talak di Kalimantan Timur.
Sementara itu, jumlah pernikahan yang terjadi mencapai 20.940 kasus.
Angka-angka ini bukan sekadar data statistik, melainkan menggambarkan dinamika kehidupan rumah tangga, termasuk kisah-kisah yang berakhir dengan perpisahan.
Baca juga: 5 Wilayah dengan Jumlah Pernikahan Tertinggi di Kalimantan Timur
Lalu, daerah mana saja di Kalimantan Timur yang memiliki catatan Cerai Talak paling tinggi?
Analisis 5 Daerah dengan Kasus Cerai Talak Tertinggi di Kalimantan Timur
Data ini menggarisbawahi beberapa titik fokus perhatian di tingkat regional.
Berikut adalah 5 daerah di Kalimantan Timur yang mencatat kasus Cerai Talak tertinggi:
1. Kota Samarinda
Dengan 378 kasus, ibu kota provinsi ini mencatat angka Cerai Talak tertinggi di Kalimantan Timur.
Tingginya angka ini sering kali mencerminkan kompleksitas kehidupan perkotaan.
Mulai dari tekanan ekonomi, perselingkuhan, hingga kurangnya keharmonisan yang dipicu oleh gaya hidup modern.
2. Kabupaten Mahakam Ulu
Daerah ini menunjukkan anomali data yang sangat mencolok.
Meskipun angka pernikahannya hanya 34, Mahakam Ulu mencatat 362 kasus Cerai Talak.
Rasio Cerai Talak yang jauh melampaui angka nikah baru ini bisa mengindikasikan adanya backlog kasus yang diselesaikan dalam satu periode pencatatan.
Baca juga: 5 Wilayah dengan Penempatan Tenaga Kerja Terbanyak di Kalimantan Timur
Atau mencakup kasus-kasus yang baru terdaftar secara resmi di tahun tersebut, namun menunjukkan betapa rentannya ketahanan rumah tangga di daerah ini.
3. Kabupaten Kutai Kartanegara
Tercatat 253 kasus Cerai Talak.
Sebagai kabupaten terluas dan memiliki banyak pusat keramaian, Kukar menjadi salah satu penyumbang kasus perceraian terbesar.
Faktor-faktor seperti migrasi penduduk dan tingginya aktivitas ekonomi di sektor pertambangan dan perkebunan seringkali membawa dampak pada ketahanan keluarga.
4. Kabupaten Kutai Timur
Kabupaten ini menyumbang 160 kasus Cerai Talak.
Sama halnya dengan Kukar, Kutai Timur yang memiliki basis ekonomi kuat dari sektor sumber daya alam juga menunjukkan tingginya tingkat perpisahan suami-istri.
5. Kabupaten Berau
Di urutan kelima, Berau mencatat 115 kasus Cerai Talak.
Jumlah ini menempatkannya di antara daerah-daerah dengan urgensi tinggi dalam penanganan dan pencegahan perceraian.
Baca juga: 5 Daerah dengan Jumlah Realisasi Bansos Pangan Terbanyak di Kalimantan Timur
Khususnya melalui program bimbingan perkawinan dan penguatan peran keluarga.
Data Seluruh Daerah di Kalimantan Timur
Sebagai referensi tambahan, berikut adalah data lengkap Cerai Talak di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur:
- Kota Samarinda: 378
- Kabupaten Mahakam Ulu: 362
- Kabupaten Kutai Kartanegara: 253
- Kabupaten Kutai Timur: 160
- Kabupaten Berau: 115
- Kabupaten Paser: 95
- Kota Bontang: 75
- Kabupaten Penajam Paser Utara: 56
- Kabupaten Kutai Barat: 24
- Kota Balikpapan: (Data tidak tersedia)
Total Cerai Talak di seluruh Kalimantan Timur adalah 1.518 kasus. (*)
| Angka Pernikahan di Kalimantan Timur, Data BPS Tunjukkan 5 Wilayah dengan Jumlah Tertinggi |
|
|---|
| Harga Beras di Kutai Timur Naik, Daerah Lain di Kaltim Masih Stabil |
|
|---|
| Gubernur Umumkan Direksi Baru Perusda Kaltim 2025-2030, Ini Daftar Namanya |
|
|---|
| Marinka Azzahra Persembahkan Emas Pertama Untuk Kaltim di Peparpenas XI 2025 |
|
|---|
| Hasanuddin Mas’ud Daftar Calon Ketua Umum Taekwondo Kaltim, Dapat Dukungan 7 Pengcab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/perceraian_20150417_204143.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.