Berita Kutim Terkini

Dishub Kutim Pasang 3 Titik ATCS, Bakal Tegur Pelanggar Lalu Lintas Secara Langsung

Dishub Kutai Timur pasang ATCS di Sangatta Utara, teknologi baru cegah kemacetan dan tingkatkan keselamatan lalu lintas

TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
PEMASANGAN ATCS - Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kutai Timur, Zulkarnain. Dishub Kutai Timur pasang ATCS di Sangatta Utara, teknologi baru cegah kemacetan dan tingkatkan keselamatan lalu lintas. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 
Ringkasan Berita:
  • Dishub Kutai Timur pasang ATCS di tiga simpang padat Sangatta Utara.
  • ATCS mampu memantau lalu lintas 360 derajat dan menegur pelanggar lewat voice announcer.
  • Sistem akan beroperasi penuh Januari 2026 untuk analisa kemacetan dan pencegahan kecelakaan.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur meningkatkan pengawasan lalu lintas di Sangatta Utara dengan pemasangan Area Traffic Control System (ATCS) di sejumlah simpang jalan. 

Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan dan mencegah kecelakaan di kawasan padat kendaraan, khususnya sepanjang Jalan Yos Sudarso.

Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, menjelaskan bahwa ATCS memiliki keunggulan dibanding sistem ETLE maupun CCTV.

Dimana, ATCS bisa mengawasi kondisi lalu lintas dari berbagai arah, artinya alat kamera berbasis wifi itu dapat menangkap lalu lintas dari arah 360 derajat.

"Selain itu, ATCS juga dilengkapi dengan voice announcer, sehingga saat ada pelanggaran lalu lintas bisa ditegur langsung, meskipun petugas tidak di lokasi," ujar Zulkarnain, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Polsek Bengalon Kutim Ungkap Pencurian Lintas TKP, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Lanjutnya, secara bertahap melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2025, tower ATCS telah dipasang di tiga titik, diantaranya Simpang Jalan Pendidikan, Jalan Karya Etam dan Simpang Jalan Munthe.

Ketiga lokasi tersebut dipilih lantaran memiliki potensi kemacetan lalu lintas yang padat di sepanjang Jalan Yos Sudarso.

ATCS juga akan diawasi oleh bidang lalu lintas Dishub Kutai Timur di kantornya, melalui layar monitor khusus yang rencananya akan beroperasi pada Januari 2026 mendatang.

"Sementara ini masih proses pemasangan, towernya sudah terpasang tinggal melengkapi alat-alat pendukung," imbuhnya.

Harapannya dengan adanya ATCS, kondisi lalu lintas dapat dipantau dengan seksama dan diawasi secara ketat. Selain itu, petugas Dishub Kutim bisa menganalisa dengan cepat akibat kemacetan yang terjadi di titik tersebut.

"Semoga dengan adanya ATCS ini kecelakaan lalu lintas dapat dicegah dan berkurang, serta dapat mengurai kemacetan lalu lintas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved