Berita Kaltim Terkini

700 Guru Honorer di Kaltim Masih Bertahan Mengajar, Dibiayai Dana BOSP

Ratusan guru honorer di Kalimantan Timur masih terus bertahan mengajar meski belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS/Raynaldi Paskalis
GURU HONORER - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan saat ditemui usai mengikuti upacara peringatan hari guru nasional di halaman kantor gubernur Kalimantan Timur. Ratusan guru honorer di Kalimantan Timur masih terus bertahan mengajar meski belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 
Ringkasan Berita:
  • Sekitar 600–700 guru honorer di Kaltim belum berstatus P3K namun tetap mengajar menggunakan pembiayaan dari BOSP.
  • Sekolah masih kekurangan guru, sehingga honorer menjadi penopang utama proses belajar mengajar.
  • Sebagian guru belum bisa diangkat P3K karena belum memenuhi masa kerja minimal dua tahun.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Ratusan guru honorer di Kalimantan Timur masih terus bertahan mengajar meski belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 600 hingga 700 guru honorer tetap mengisi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah dengan pembiayaan yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Kondisi ini terjadi karena beberapa sekolah masih mengalami kekurangan guru, sementara proses pengangkatan PPPK tidak dapat dilakukan secara serentak karena keterbatasan persyaratan dan masa kerja. 

Meski demikian, pemerintah memastikan pembiayaan bagi guru honorer tetap aman melalui BOSP pusat maupun daerah.

Baca juga: Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp500 Ribu Per Bulan ke Guru Honorer

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Rahmat Ramadhan menjelaskan bahwa meskipun beberapa sekolah masih kekurangan guru, pihaknya memastikan kondisi para guru honorer terfasilitasi melalui BOSP.

"Guru, kita memang beberapa kekurangan. Tapi untuk guru honorer insya Allah aman karena kita dianggarkan lewat BOSDA atau BSP. Kalau dulu BOSDA ya, sekarang BOSP namanya," ujar Rahmat saat ditemui di Samarinda, Selasa (25/11/2025).

Ia menerangkan bahwa dana BOSP digunakan untuk membiayai guru honorer yang belum naik status menjadi PPPK, terutama di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar.

Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK dinilai telah memiliki kepastian pembiayaan yang lebih stabil.

Baca juga: DPRD Janji Kawal Usulan Insentif Guru Honorer Swasta di Kaltim yang Naik 50 Persen

Rahmat menegaskan bahwa guru honorer yang belum PPPK harus tetap mengajar demi keberlangsungan pembelajaran peserta didik.

Tanpa kehadiran mereka, proses belajar mengajar di banyak sekolah akan terganggu.

"Kalau enggak ada kan (guru honorer) kasihan murid-muridnya," tambahnya.

Terkait jumlahnya, Rahmat mengungkapkan data terakhir menunjukkan sekitar 600 hingga 700 guru honorer di seluruh Kalimantan Timur belum diangkat menjadi PPPK karena belum memenuhi syarat, terutama terkait masa kerja minimal.

"Belum 2 tahun. Belum memenuhi syarat. Kalau yang sudah memenuhi syarat tentu kita angkat PPPK, tapi kalau yang belum masih sekitar itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved