Senin, 11 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

Bawaslu Kaltim Kembangkan Pusat Data, Mengukur Integritas Pemilu dengan Angka

Inisiatif tersebut, diklaim sebagai upaya untuk memetakan dan mengukur ‘kesehatan’ demokrasi di Bumi Etam

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/Bawaslu Kaltim
TATA KELOLA PEMILU - Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto saat memaparkan gagasannya dalam forum "Rembuk Pengawasan dan Penguatan Tata Kelola Pengawasan di Kepemiluan" yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kaltim, Senin (1/12/2025), pihaknya menginisiasi sebuah Pusat Data Pengawasan yang mengintegrasikan seluruh temuan dan aktivitas pengawasan dari Pemilu Serentak 2024 lalu.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) berinisiatif menciptakan sebuah Pusat Data Pengawasan yang mengintegrasikan seluruh temuan dan aktivitas pengawasan dari Pemilu Serentak 2024 lalu. 

Inisiatif tersebut, diklaim sebagai upaya untuk memetakan dan mengukur ‘kesehatan’ demokrasi di Bumi Etam secara objektif, melampaui sekadar fungsi arsip.

Gagasan strategis ini mencuat dalam forum "Rembuk Pengawasan dan Penguatan Tata Kelola Pengawasan di Kepemiluan" yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kaltim, Senin (1/12/2025).

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengatakan bahwa pemilu yang sehat berakar pada data yang terorganisir dan komprehensif. 

Baca juga: Bawaslu Kaltim Fasilitasi Audit Kinerja Anggota Dewan Sekaligus Bahas RUU Pemilu

Pernyataan ini menjadi landasan utama pembentukan pusat data tersebut.

Tidak hanya mencakup hasil dan catatan pengawasan selama masa kampanye hingga pemungutan suara, tetapi juga seluruh hasil perolehan suara se-Kaltim.

Data ini merekam hasil rekapitulasi dari pemilihan legislatif, presiden/wakil presiden, hingga kepala daerah.

“Semua dipetakan untuk melihat sebaran dukungan, dominasi kekuatan, dan celah pengawasan yang memerlukan pembenahan,” tegasnya.

Rembuk ini tidak hanya berorientasi di internal, tetapi juga mencoba berkontribusi pada reformasi kebijakan di tingkat nasional.

Lewat rembuk ini, kata Hari, pihaknya ingin mencoba menghimpun data dan masukan yang bisa disodorkan untuk menjadi pertimbangan di pusat. 

Masukan ini menjadi relevan mengingat adanya rencana penyusunan regulasi baru kepemiluan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan format pemilu nasional dan daerah.

Lebih lanjut, Bawaslu berharap sistem manajemen data berbasis teknokrasi ini dapat diadopsi oleh partai politik (parpol) di Kaltim sebagai fondasi untuk tata kelola internal mereka.

Baca juga: Bawaslu Kaltim Persilahkan Paslon Peserta PSU di Pilkada untuk Open Houses saat Lebaran

Hari Darmanto menekankan bahwa parpol adalah simpul kunci dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. 

Namun, ia memberi garis batas yang jelas, Bawaslu hanya menyediakan ruang teknokrasi dan dorongan implementasi, bukan sebagai penyusun strategi bagi parpol.

Penerapan metode berbasis data ini diharapkan dapat membuka jalan bagi parpol untuk menekan ongkos politik yang tinggi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved