Selasa, 21 April 2026

Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: 3 Eks Pengurus KONI Samarinda Ditahan hingga Penipuan Tanah Kapling di Balikpapan

Berikut ini berita populer di Kaltim hingga pagi ini: Eks Pengurus KONI Samarinda ditahan hingga dugaan penipuan tanah kapling, Rabu (10/12/2025).

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
POPULER KALTIM: 3 Eks Pengurus KONI Samarinda Ditahan hingga Penipuan Tanah Kapling di Balikpapan - 20251209-pengurus-KONI-Samarinda.jpg
TRIBUN KALTIM/Gregorius Agung Salmon
DITAHAN - Tahan 3 tersangka dugaan korupsi, Selasa (9/12/2025). Kejaksaan Negeri Samarinda melakukan penahanan tersangka dalam kasus korupsi dana hibah dari Pemerintah Kota Samarinda kepada KONI Samarinda pada tahun 2019-2020. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)
POPULER KALTIM: 3 Eks Pengurus KONI Samarinda Ditahan hingga Penipuan Tanah Kapling di Balikpapan - 20251209-penipuan-kapling-3.jpg
TRIBUN KALTIM/Dwi Ardianto
PENIPUAN KAPLING - Puluhan warga mendatangi Markas Polda Kalimantan Timur sejak pukul 11.00 Wita hingga 20.00 Wita, Selasa (9/12/2025). Mereka melayangkan laporan terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen serta dugaan penipuan dan penggelapan dalam jual-beli kapling di kawasan Kilometer 8–10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
POPULER KALTIM: 3 Eks Pengurus KONI Samarinda Ditahan hingga Penipuan Tanah Kapling di Balikpapan - 20251208-PDIP-Kaltim.jpg
TRIBUN KALTIM/Ary Nindita Intan R S
STRUKTUR KEPENGURUSAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA).

Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Negeri Samarinda menahan tiga tersangka kasus dana hibah dari Pemkot ke KONI
  • Polda Kaltim terima laporan kasus dugaan penipuan tanah kapling di Balikpapan
  • PDIP Kaltim rombak total pengurus DPC, Safaruddin pasang target ambisius untuk 2029

TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa artikel mengenai peristiwa atau informasi terkini di kota dan kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur menjadi berita populer dalam 24 jam terakhir, hingga hari ini, Rabu (10/12/2025).

Kejaksaan Negeri Samarinda menahan tiga tersangka kasus dana hibah dari Pemerintah Kota Samarinda ke KONI, Selasa (9/12/2025).

Selain berita tersebut, kasus dugaan penipuan tanah kapling juga menjadi berita populer hingga hari ini.

Selain itu berita politik tentang Konferda dan Konfercab PDIP juga jadi artikel yang banyak dibaca. 

Baca juga: POPULER KALTIM: Satgas Pengawasan Akhir Masa Kontrak RDMP, Banjir Kutim, Struktur Baru PDIP Kaltim

Berikut tiga berita paling populer di Kaltim: 

  1. Kejari Tahan 3 Pengurus KONI Samarinda 2019-2020 Tersangka Kasus Dana Hibah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menahan tiga pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Samarinda periode 2019-2020 terkait penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Kota Samarinda periode 2019 hingga 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara, membenarkan langkah penahanan tersebut.

“Barusan kita melakukan penahanan oleh penyidik, tahap satu, ini perkara penyalahgunaan pemberian dana hibah dari Pemerintah Kota Samarinda kepada KONI Samarinda,” ujar Bara Mantio Irsahara, Selasa (9/12/2025) di Samarinda.

Bara Mantio Irsahara merinci bahwa ada tiga orang pengurus inti KONI Samarinda yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  • H. ASPIAN NOR alias H. POSENG, yang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Kota Samarinda Tahun 2019-2020.
  • H. HENDRA, S.E., M.M., yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum IV KONI Kota Samarinda Tahun 2019 dan Bendahara Umum KONI Kota Samarinda Tahun 2020.
  • ARAFAT ATMANEGARA ZULKARNAEN, S.SOS., yang menjabat sebagai Bendahara Umum KONI Kota Samarinda Tahun 2019.

Kerugian Negara Berdasarkan Audit BPKP

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, tindak pidana korupsi yang melibatkan dana hibah tersebut diketahui telah merugikan keuangan negara.

Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai angka Rp 2.130.378.681,00 (Dua Miliar Seratus Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah).

“Ini berdasarkan hasil laporan audit BPKP Provinsi Kalimantan Timur,” tutupnya, menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut. 

Baca berita selengkapnya: 

2. Warga Laporkan Dugaan Penipuan Kapling Nuansa Lina Balikpapan, Kerugian Rp 2 Miliar

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved