Jumat, 5 Juni 2026

Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: 3 Eks Pengurus KONI Samarinda Ditahan hingga Penipuan Tanah Kapling di Balikpapan

Berikut ini berita populer di Kaltim hingga pagi ini: Eks Pengurus KONI Samarinda ditahan hingga dugaan penipuan tanah kapling, Rabu (10/12/2025).

Tayang:
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
POPULER KALTIM: 3 Eks Pengurus KONI Samarinda Ditahan hingga Penipuan Tanah Kapling di Balikpapan - 20251209-pengurus-KONI-Samarinda.jpg
TRIBUN KALTIM/Gregorius Agung Salmon
DITAHAN - Tahan 3 tersangka dugaan korupsi, Selasa (9/12/2025). Kejaksaan Negeri Samarinda melakukan penahanan tersangka dalam kasus korupsi dana hibah dari Pemerintah Kota Samarinda kepada KONI Samarinda pada tahun 2019-2020. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)
POPULER KALTIM: 3 Eks Pengurus KONI Samarinda Ditahan hingga Penipuan Tanah Kapling di Balikpapan - 20251209-penipuan-kapling-3.jpg
TRIBUN KALTIM/Dwi Ardianto
PENIPUAN KAPLING - Puluhan warga mendatangi Markas Polda Kalimantan Timur sejak pukul 11.00 Wita hingga 20.00 Wita, Selasa (9/12/2025). Mereka melayangkan laporan terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen serta dugaan penipuan dan penggelapan dalam jual-beli kapling di kawasan Kilometer 8–10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
POPULER KALTIM: 3 Eks Pengurus KONI Samarinda Ditahan hingga Penipuan Tanah Kapling di Balikpapan - 20251208-PDIP-Kaltim.jpg
TRIBUN KALTIM/Ary Nindita Intan R S
STRUKTUR KEPENGURUSAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA).

Puluhan warga mendatangi Markas Polda Kalimantan Timur sejak pukul 11.00 Wita hingga 20.00 Wita, Selasa (9/12/2025).

Mereka melayangkan laporan terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen serta dugaan penipuan dan penggelapan dalam jual-beli kapling di kawasan Kilometer 8–10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

‎TribunKaltim.co yang berada di lapangan hingga malam hari masih memantau proses pelaporan di Mako Polda Kaltim.

‎Pengaduan ini diajukan oleh dua advokat, Sultan Akbar Pahlevi dan Jaluddin, dari S.A.P Lawfirm yang beralamat di Jalan S. Parman, Balikpapan Tengah.

Keduanya bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa bertanggal 7 Desember 2025.

‎Dalam aduan tersebut, terlapor disebut bernama Choirul Anam, dengan alamat Perum Pelangi Pesona Residen Blok E Nomor 16, Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara.

‎Kuasa hukum menyebut terdapat 26 aduan awal yang dilampirkan beserta bukti, dan total korban yang mereka dampingi mencapai 71 orang.

Para korban mengaku membeli kapling di kawasan Nuansa Lina 1 sampai Nuansa Lina 10, yang dipasarkan sejak tahun 2017.

‎“Modusnya, harga murah Rp 25 juta sampai Rp 30 juta sudah termasuk BPHTP dan biaya notaris. Dijanjikan selesai dalam 24 bulan,” ujar Sultan Akbar Pahlevi.

‎Namun hingga kini, tidak ada satu pun pembeli menerima hak atas tanah yang dijanjikan. Bahkan korban tertua telah membeli sejak tahun 2017.

‎Kapling dipasarkan melalui Facebook, WhatsApp, spanduk, marketing freelance, hingga penawaran langsung. 

Lokasi selalu diklaim dekat kawasan strategis seperti IKN, tol, dan pusat kota.

‎Namun ternyata banyak objek dijual lebih dari satu kali.

‎“Para korban menemukan bahwa objek yang mereka beli ternyata juga dibeli oleh orang lain. Side plan sering berubah, dan lokasi sering tidak sesuai,” jelas Sultan.

‎Tak hanya warga Balikpapan, korban juga datang dari Tarakan, Samarinda, Mahulu, hingga Pulau Jawa. 

Banyak yang tertarik karena promosi lokasi dekat IKN.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved