Rabu, 13 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Hasil Sidak Isi Tabung Gas 12 Kg di Samarinda Ditemukan tak Sesuai Takaran, Respons Pertamina?

Petugas Pertamina kabur saat hendak dimintai keterangan terkait isi sejumlah tabung gas yang tak sesuai takaran

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
SIDAK TABUNG GAS - Saat Wakil Walikota Samarinda bersama unsur Forkopimda melakukan sidak di sebuah pangkalan gas di kawasan Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, ditemukan isi tabung gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) merek Elpiji yang diproduksi oleh Pertamina berukuran 12 kg ternyata banyak yang tak sesuai takaran alias kurang pada Rabu (10/12/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Petugas Pertamina enggan memberikan keterangan saat media hendak konfirmasi terkait isi sejumlah tabung gas yang tak sesuai takaran.

Menurut informasi dari pihak Humas Pertamina, saat itu, petugas yang ikut sidak ada agenda lain yang sudah menunggu.

Momen ini terjadi saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah pangkalan gas di kawasan Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, yang mana isi tabung gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) merek Elpiji yang diproduksi oleh Pertamina berukuran 12 kg ternyata banyak yang tak sesuai takaran alias kurang.

Bahkan, sebagian tabung ditemukan mengalami kekurangan hingga mencapai 1 kilogram.

Hal ini terungkap saat sidang yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, yang melakukan penimbangan langsung terhadap sejumlah tabung LPG 12 kg di lokasi tersebut. 

Baca juga: Cara Disperindagkop Paser Atasi Harga Tinggi, Minta Tambahan Kuota Gas Elpiji 3 Kg

Hasilnya pun petugas menemukan adanya selisih berat yang cukup signifikan dibandingkan standar yang telah ditentukan. 

Untuk diketahui berat tabung gas 12 kg dalam kondisi kosong sekitar 15 kg.

Bila ditambah berat isinya 12 kg, jadi totalnya sekitar 27 kg. Tapi di lokasi ini tim menemukan sejumlah tabung gas 12 kg itu beratnya hanya 26 kg lebih.

Terkait hal ini, Wakil Walikota Samarinda Saefuddin Zuhri, menyampaikan kondisi isi tabung yang kurang jelas sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen, apalagi menjelang Nataru. 

"Kita tahu isinya seharusnya 12 kilo. Tadi setelah ditimbang, ditemukan ada yang kurang, bahkan ada yang sampai kurang satu kilo. Ini jelas merugikan masyarakat. Temuan ini kita dalami karena ada ambang batas toleransi yang harus dihitung. Pemeriksaan juga akan kita lanjutkan sampai ke SPPE sebagai pihak pemasok,” tegasnya.

Tak hanya mengecek terkait isi tabung yang ditemukan bermasalah, tim juga menyoroti sistem distribusi LPG bersubsidi ke masyarakat. 

Salah satu karyawan PT Ranu Gas, Fredy, menyampaikan bahwa saat ini pembelian LPG telah menggunakan regulasi berbasis KTP guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

“Sekarang setiap pembelian wajib pakai KTP. Jadi tidak mungkin lagi ke pengecer. Kalau satu pangkalan mengambil 200 tabung, berarti harus ada 200 KTP. Tapi di lapangan kadang jumlah yang diantar tidak sepenuhnya sesuai,” jelasnya.

Ia juga bilang pihak agen secara rutin melakukan pengawasan ke pangkalan setiap bulan, mulai dari laporan penjualan, kondisi tabung, hingga pengecekan timbangan. Seluruh hasil pengawasan tersebut juga dilaporkan ke pihak Pertamina.

Di lokasi tersebut juga terlihat perwakilan Pertamina, tapi saat diminta keterangan soal permasalahan isi daripada tabung gas 12 kg menghindar dari kerumunan wartawan meninggalkan area pemeriksaan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved