Senin, 25 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

Komisi II DPRD Kaltim Desak Pemprov Optimalisasi Aset dan Sumber PAD

Pemprov Kaltim tengah merasakan tekanan fiskal yang signifikan akibat proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat pada tahun 2026

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DBH -  Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin mengungkapkan bahwa Kaltim memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum teroptimalkan hingga bicara soal aset. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tengah merasakan tekanan fiskal yang signifikan akibat proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat pada tahun 2026. 

Penurunan ini menuntut Pemprov untuk segera mencari sumber pendapatan baru agar kas daerah tetap kuat dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap optimal.

Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin menegaskan bahwa Kaltim memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melimpah dan belum teroptimalkan.

"Kaltim masih punya banyak potensi yang bisa dioptimalkan, guna memperkuat kas daerah tanpa bergantung pada DBH. Seperti di Kutai Kartanegara, banyak perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang sumber daya alam, kita bisa optimalkan penarikan pajaknya," ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Baca juga: DBH Dipotong, Ratusan Proyek Infrastruktur Balikpapan Terhenti

Ia menyoroti dua sektor pajak yang potensial untuk didongkrak, khususnya dari operasi perusahaan raksasa Sumber Daya Alam (SDA) di Kaltim.

Pajak kendaraan alat nerat dan pajak konsumsi BBM yang ada di beberapa wilayah.

Untuk merealisasikannya, ia menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemprov Kaltim

"Kerja sama antara Pemkab Kukar dan Provinsi itu harus kuat. Jangan hanya Provinsi Kaltim saja yang hanya menginventarisasi persoalan pajak-pajak kendaraan alat berat dan pajak-pajak BBM," tukasnya..

Selain pajak, DPRD Kaltim juga melihat alur Sungai Mahakam sebagai sumber pendapatan baru yang menjanjikan. 

Sungai vital ini diyakini mampu mendongkrak PAD di tengah pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Saat ini, DPRD Kaltim sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan alur Sungai Mahakam. 

Perda ini bertujuan menarik pengelolaan sumber daya sungai dari pihak-pihak swasta yang selama ini beroperasi tanpa memberikan kontribusi optimal ke kas daerah.

Potensi PAD dari Sungai Mahakam meliputi:

*Retribusi Penambatan Tongkang: Pungutan dari aktivitas kapal-kapal besar yang bersandar.

*Jasa Pandu Kapal Assist: Layanan pemanduan kapal dan pengelolaan lalu lintas sungai.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved