Jumat, 29 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

Komisi II DPRD Kaltim Desak Pemprov Optimalisasi Aset dan Sumber PAD

Pemprov Kaltim tengah merasakan tekanan fiskal yang signifikan akibat proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat pada tahun 2026

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DBH -  Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin mengungkapkan bahwa Kaltim memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum teroptimalkan hingga bicara soal aset. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

“Perda ini juga akan memastikan profit dari aktivitas sungai dibagi adil kepada kabupaten/kota yang dilalui, yaitu Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Samarinda,” terangnya.

Tak hanya itu, penertiban aset daerah juga dinilai penting oleh politikus Golkar yang akrab disapa Ayub ini.

Ia mengkritisi kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim yang dianggap "mandul" dan tidak mampu memberikan dividen yang sepadan dengan modal yang telah disuntikkan.

Pemprov didorong untuk segera memutus kerja sama dengan Perusda yang tidak kompeten dan mengambil alih kembali pengelolaan aset-aset daerah tersebut.

Baca juga: Bupati PPU Soroti Ketimpangan Pembangunan, Desak Evaluasi DBH dan TKD

Ayub optimistis bahwa dengan inventarisasi pajak yang masif dan pengelolaan aset serta sumber daya alam yang terarah, PAD Kaltim akan tumbuh signifikan melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya, menjadikan Kaltim lebih mandiri fiskal.

“Ada Perusda-perusda yang selama ini mandul, dikasih uang begitu besar tapi dividen-nya lebih kecil. Seperti Hotel Royal Suite di Balikpapan, tidak bisa apa-apa itu. Maka kita sudah kasih plang untuk diambil alih. Kita akan tarik kembali," tandasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved