Rabu, 3 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

DPRD Sidak Pasar Pagi Samarinda, Kritisi soal Jalur Evakuasi dan Pengolahan Limbah

DPRD sidak ke bangunan baru Pasar Pagi Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, temukan kejanggalan IPAL

Tayang:
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
Tribunnews.com
SIDAK PASAR PAGI - Sejumlah Komisi II dan III DPRD Samarinda didampingi oleh Jajaran Pemerintah Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Pasar Pagi sebelum beroperasi. Sejumlah catatan penting dari hasil sidak DPRD, Jumat (19/12/2025). DPRD Samarinda berharap Pasar Pagi Samarinda tidak hanya menjadi ikon baru kota, tetapi juga menjadi model percontohan bagi bangunan lain di Samarinda dalam hal kepatuhan proteksi kebakaran dan pengelolaan lingkungan yang profesional. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bangunan baru Pasar Pagi Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (19/12/2025). 

Sidak ini dilakukan guna memastikan kesiapan fasilitas pendukung sebelum pasar yang menjadi ikonik baru itu resmi dioperasikan.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar yang dikutip TribunKaltim.co di Samarinda. 

Dalam peninjauan tersebut, Komisi II dan III didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Baca juga: Sejarah Pasar Pagi Samarinda: Pasar Tradisional Tertua di Kota Tepian Kini Tampil Lebih Modern

Dari komisi III sendiri yang fokusnya meliputi sistem proteksi kebakaran, pengelolaan limbah, hingga sirkulasi udara gedung.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa berdasarkan uji coba lapangan, sistem proteksi kebakaran seperti sprinkler dan hydrant di Pasar Pagi berfungsi dengan baik dan lancar. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait keselamatan pengunjung.

"Catatan kami adalah belum adanya jalur evakuasi. Tanda-tanda penunjuk arah evakuasi belum terpasang di setiap lantai. Kami merekomendasikan agar Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan segera menindaklanjuti hal ini, termasuk kesiapan tim Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG)," tegasnya. 

Selain masalah kebakaran, aspek lingkungan juga menjadi perhatian serius. Deni menyebutkan bahwa dokumen lingkungan yang diajukan bukan berupa AMDAL, melainkan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) karena bangunan sudah berdiri.

Deni menekankan agar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dipastikan berfungsi optimal sebelum pasar beroperasi penuh.

Baca juga: Pasar Pagi Samarinda Belum Diresmikan, Pengerjaan 2 Fasilitas Pendukung Dikebut

"Kami ingin masalah IPAL ini clean and clear. Kabarnya air olahan akan dimanfaatkan kembali, tapi kami harus melihat hasil uji lab saat masa uji coba operasional sekitar dua bulan ke depan untuk memastikan kualitasnya sesuai standar," imbuhnya.

Tak hanya itu, Politis dari partai Gerindra ini juga menyampaikan adanya perbedaan suhu udara di dalam gedung.

Area sisi selatan yang dekat sungai terasa sejuk, namun area tengah gedung dirasakan cukup panas meskipun pasar belum beroperasi.

"Ini kondisi belum ada pedagang dan pengunjung saja sudah terasa panas di bagian tengah. Ini harus ada solusi sirkulasi udara yang baik. Selain itu, kami juga mengingatkan soal penyiraman taman di rooftop agar sistem drainasenya kuat dan tidak merembes ke lantai bawah yang bisa membahayakan struktur bangunan," jelasnya. 

Sementara itu, Iswandi, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda menyampaikan hasil tinjauannya.

Dia bilang jumlah kios yang tersedia telah sesuai dengan laporan Dinas Perdagangan, yakni sebanyak 2.505 kios.

Penataan berdasarkan klaster jenis dagangan juga dinilai sudah berjalan sesuai jalur (on the track).

"Kami ingin memastikan antara mekanisme pembagian kios nanti dengan kondisi di lapangan. Secara umum sudah sesuai. Terkait ukuran kios, meski mungkin ada pedagang yang merasa kurang luas, namun dengan keterbatasan lahan yang ada, ini sudah maksimal. Kuncinya adalah penataan yang rapi," ungkapnya. 

Meskipun secara status tetap sebagai pasar rakyat, Komisi II menilai fasilitas yang ada di Pasar Pagi sudah sangat layak untuk disebut sebagai pasar rakyat modern. Keberadaan lift, eskalator, hingga tangga darurat menjadi indikator peningkatan standar pelayanan bagi pengunjung.

Namun, ada satu catatan penting yang ditekankan oleh Komisi II, yakni larangan menjadikan area pasar sebagai gudang.

"Kami sangat setuju dengan kebijakan bahwa tidak ada lagi gudang di dalam gedung. Area ini hanya untuk berjualan. Untuk gudang, silakan cari tempat di luar agar sirkulasi dan kebersihan pasar tetap terjaga secara profesional," ujarnya. 

PASAR PAGI SAMARINDA -  Suasana revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, Jumat (18/9/2025). Gedung modern dengan fasilitas listrik, eskalator, hingga area publik yang siap menunjang kenyamanan pedagang dan pengunjung. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)
PASAR PAGI SAMARINDA -  Suasana revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, Jumat (18/9/2025). Gedung modern dengan fasilitas listrik, eskalator, hingga area publik yang siap menunjang kenyamanan pedagang dan pengunjung. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Terkait aksesibilitas, Komisi II menilai fasilitas lift dan eskalator saat ini dalam kondisi layak. 

Meski demikian, evaluasi mendalam akan tetap dilakukan saat pasar mulai beroperasi untuk melihat ketahanan fasilitas terhadap lalu-lintas manusia yang padat.

Baca juga: Ini Alasan Walikota Andi Harun Masih Enggan Resmikan Pasar Pagi Samarinda

Disinggung soal isu yang beredar mengenai adanya pedagang yang mendapatkan lebih dari dua kios sementara yang lain belum terakomodir, Komisi II dengan tegas membantah hal tersebut.

"Itu hoaks. Pendaftaran saja belum dibuka secara resmi, jadi tidak benar jika ada yang sudah mendapatkan jatah lebih. Kami menghimbau pedagang untuk mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh Pemerintah Kota. Kami di DPRD akan terus mengawal agar tidak ada yang dirugikan, baik pemilik SKTO maupun penyewa lama," tegasnya.

DPRD Samarinda berharap Pasar Pagi Samarinda tidak hanya menjadi ikon baru kota, tetapi juga menjadi model percontohan bagi bangunan lain di Samarinda dalam hal kepatuhan proteksi kebakaran dan pengelolaan lingkungan yang profesional.

"Karena kan kita sudah seringkali melakukan sidak ke beberapa bangunan itu terkait dengan proteksi kebakarannya yang itu selalu kita sampaikan rekomendasinya. Nah, makanya kita ingin juga nanti Pasar Pagi ini menjadi contoh bangunan yang betul-betul menjalankan proteksi kebakaran dan juga, permasalahan ipalnya clean," tutup Deni Hakim Anwar. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved