Selasa, 19 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Walikota Bontang Neni Moerniaeni Target Kasus Penikahan Dini Tahun 2026 Nol

Pemkot Bontang menargetkan nol kasus pernikahan anak usia dini pada 2026 mendatang

Tayang:
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM/Muhammad Ridwan
PERNIKAHAN USIA DINI -  Walikota Bontang Neni Moerniaeni saat ditemui di Rumah Jabatan, Senin (22/12/2025). , Pemkot Bontang menargetkan nol kasus pernikahan anak usia dini pada 2026 mendatang.(TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG – Peringatan Hari Ibu dimanfaatkan Walikota Bontang Neni Moerniaeni untuk menegaskan komitmen perlindungan perempuan dan anak.

Dalam momentum tersebut, Pemkot Bontang menargetkan nol kasus pernikahan anak usia dini pada 2026 mendatang.

Menurutnya, Hari Ibu bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat peran strategis perempuan, terutama ibu dalam menjaga masa depan anak dan kualitas generasi penerus.

“Makna Hari Ibu adalah bagaimana perempuan dan ibu memiliki peran besar dalam melindungi anak-anaknya. Salah satunya dengan mencegah pernikahan di usia dini,” ujar Neni, Senin (22/12/2025).

Neni menegaskan praktik pernikahan anak usia dini lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaat.

Dampak yang paling nyata adalah meningkatnya risiko stunting, putus sekolah, hingga persoalan kesehatan ibu dan anak.

Baca juga: Viral Aksi Heboh Emak-emak Samarinda Rayakan Hari Ibu 2025, Senam Energik hingga Tukar Kado

Selain itu, pernikahan anak juga bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, usia minimal menikah ditetapkan 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. 

Sementara Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan hak anak untuk tumbuh, berkembang, serta terlindungi dari praktik perkawinan anak.

Berdasarkan data Pemkot Bontang, sepanjang 2024 tercatat 19 kasus pernikahan anak usia dini, terdiri dari tujuh anak laki-laki dan 12 anak perempuan.

“Angkanya memang tidak sebesar daerah lain, tetapi ini tetap menjadi alarm bagi kita semua,” kata Neni.

Ia menyebut, sebagian besar kasus terjadi di wilayah pesisir, seperti Kelurahan Tanjung Laut, Loktuan, Berbas Pantai, dan Bontang Lestari. Selain itu, pernikahan anak juga ditemukan di kawasan permukiman atas laut, seperti Tihi-Tihi, Selangan, Gusung, dan Malahing.

Menurut Neni, wilayah-wilayah tersebut juga menjadi kantong penyumbang angka stunting, yang salah satu faktor utamanya berasal dari pernikahan usia dini.

“Kalau kita ingin menurunkan stunting, maka pernikahan anak harus dicegah,” tegasnya.

Untuk mencapai target nol kasus pada 2026, Pemkot Bontang akan memperkuat peran tim terpadu dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Ajak ASN dan Swasta Pakai Pakaian Adat saat Hari Ibu 22 Desember 2025

Edukasi tentang pendewasaan usia perkawinan akan terus digencarkan, termasuk kepada orang tua. Ia juga meminta agar tidak ada toleransi terhadap praktik pernikahan di bawah umur.

“Hari Ibu ini menjadi pengingat bahwa melindungi anak adalah tanggung jawab bersama. Orang tua jangan membiarkan anak menikah ketika usianya belum dewasa,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved