Jembatan Mahulu Ditabrak Ponton
KSOP Samarinda Beberkan Hasil Evaluasi Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu Samarinda
Dalam rapat ini diputuskan adanya pengetatan pengamanan saat kapal melintas dibawah jembatan (pengolongan)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda membeberkan hasil evaluasi menyeluruh pasca insiden kapal tongkang yang menabrak pilar jembatan.
Dalam rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD, Dinas Perhubungan, PUPR, serta asosiasi pemilik kapal di Hotel Aston, Kota Samarinda, Selasa (30/12/2025).
Dalam rapat ini diputuskan adanya pengetatan pengamanan saat kapal melintas dibawah jembatan (pengolongan).
Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, menyatakan bahwa salah satu langkah mitigasi utama adalah penambahan kapal pengawal (escort) untuk mendampingi kapal tunda (tugboat) dan kapal pembantu (assist) yang sudah ada.
Baca juga: 3 Fakta Hasil Pemeriksaan Jembatan Mahulu Samarinda Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara
"Mengantisipasi kejadian serupa, kita akan lakukan penambahan escort di samping assist yang sudah ada. Pengamanan ini juga melibatkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna memastikan keamanan maksimal," tegas Mursidi.
Mursidi membeberkan kronologi insiden yang terjadi di Jembatan Mahulu baru-baru ini.
Bahwasanya, kecelakaan tersebut dipicu oleh ketidaksesuaian waktu manuver dengan kondisi kepadatan arus di hilir.
Saat kejadian, area tambat sebelum Jembatan Mahakam dilaporkan sudah penuh.
Namun, kapal tersebut tetap memaksakan masuk melalui Jembatan Mahulu.
Ketika diminta berputar balik karena jalur di depan penuh, kapal mengalami kendala manuver akibat arus sungai yang sangat kuat.
Ia menyoroti adanya gangguan manuver akibat beberapa kapal yang berlabuh di area terlarang sebelum jembatan.
"Jadi arus kuat, kapal tidak sempat melakukan manuver untuk balik sehingga terbawa arus dan terjadi benturan. Disana juga ada kapal yang berlabuh, dalam waktu dekat akan ditertibkan melalui patroli bersama Polairud dan distrik navigasi," tegasnya.
Terkait aturan spesifikasi kapal yang kini dilarang melintas oleh pihak pemerintah provinsi.
Mursidi mengakui bahwa mayoritas tongkang batu bara yang melintasi Sungai Mahakam berukuran 300 feet, melebihi batas ideal 200 feet yang pernah dibahas sebelumnya.
Mengingat peran vital jalur logistik ini, KSOP tetap mengizinkan perlintasan namun dengan syarat pengamanan ekstra ketat.
| 3 Fakta Hasil Uji Dinamik Jembatan Mahulu Usai 3 Kali Ditabrak Tongkang, PUPR Kaltim Pastikan Aman |
|
|---|
| Jembatan di Sungai Mahakam Sering Ditabrak, DPRD Kaltim Nilai Kelola Alur Sungai Masih Semrawut |
|
|---|
| Tambatan Ilegal di Alur Sungai Mahakam Samarinda Didesak Segera Ditertibkan |
|
|---|
| 3 Fakta Kapal Kini Bisa Ngolong 24 Jam di Jembatan Alur Sungai Mahakam |
|
|---|
| Masalah Buoy Ilegal di Sungai Mahakam Tak Kunjung Beres, Bisa Memicu Tabrakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251230_Kepala-KSOP-Kelas-I-Samarinda-Mursidi.jpg)