Jumat, 8 Mei 2026

Berita Paser Terkini

26 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Paser, Psikis Paling Dominan

DP2KBP3A Kabupaten Paser mencatat 26 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2025.

Tayang:
Freepik
KASUS KEKERASAN PEREMPUAM - Ilustrasi tindakan kekerasan kepada perempuan. Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mencatat sebanyak 26 kasus kekerasan, dengan kekerasan psikis menjadi bentuk yang paling dominan. (Freepik) 

Ringkasan Berita:

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Sepanjang 2025, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), masih tergolong tinggi.

Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mencatat sebanyak 26 kasus kekerasan, dengan kekerasan psikis menjadi bentuk yang paling dominan.

Kepala DP2KBP3A Paser, Amir Faisol, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, mayoritas dialami perempuan dalam bentuk tekanan mental dan emosional.

"Kekerasan psikis paling banyak dengan jumlah 18 kasus, kekerasan fisik 5 kasus dan 3 kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2025," terang Amir, Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Kekerasan Asusila Masih Bayangi Anak di Paser, DP2KBP3A Cari Cara Tekan Kasus

Ia menjelaskan, kekerasan psikis sering kali luput dari perhatian karena tidak meninggalkan bekas fisik.

Padahal, dampaknya sangat besar terhadap kondisi emosional dan kejiwaan korban.

Amir mencontohkan kasus bullying terhadap seorang anak sekolah di Jawa Barat yang mengalami tekanan mental berat hingga berujung pada kematian.

"Korban bullying itu sampai tidak mau sekolah, mengurung diri di kamar, tidak mau makan, dan akhirnya meninggal dunia. Ini menunjukkan betapa seriusnya dampak kekerasan psikis," tegasnya.

Baca juga: Miris, Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Anak di Paser, Mayoritas Pelaku Keluarga Terdekat

Lebih lanjut, Amir menyebut kekerasan psikis dapat berdampak langsung pada kesehatan fisik korban.

Tekanan mental berkepanjangan bisa menyebabkan korban kehilangan nafsu makan, mudah jatuh sakit, bahkan dalam kondisi ekstrem berujung pada kematian atau tindakan bunuh diri.

Ia juga menegaskan bahwa korban kekerasan berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari anak di bawah umur hingga perempuan dewasa.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Paser," ungkapnya.

Baca juga: DP3A Kaltim Catat 85 Persen Kekerasan di Bumi Etam Dilakukan Orang yang Dikenal Korban

Meski jumlah kasus terbilang tinggi, Amir melihat adanya sisi positif dari meningkatnya laporan kekerasan terhadap perempuan.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kesadaran korban untuk melapor semakin meningkat.

"Banyaknya kasus yang dilaporkan ke UPTD PPA menandakan bahwa perempuan-perempuan di Paser sudah tahu ke mana harus melapor jika mengalami kekerasan," ulasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan psikis tidak hanya terjadi dalam lingkup rumah tangga, tetapi juga di ruang publik, termasuk catcalling atau pelecehan verbal.

"Kalau perempuan merasa tidak nyaman dan tidak terima dengan perlakuan seperti itu, maka mereka berhak melapor," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved