Selasa, 19 Mei 2026

Berita Berau Terkini

Bupati Berau Dorong Tata Kelola Baznas Secara Profesional

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau periode 2025–2030

Tayang:
TRIBUN KALTIM/Renata Andini Pengesti
PENGURUS BAZNAS - Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau periode 2025–2030, Selasa (13/1/2026). (TRIBUNKALTIM.CO, RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEBBupati Berau Sri Juniarsih Mas melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau periode 2025–2030.

Ia menegaskan peran strategis Baznas dalam memperkuat ketahanan sosial dan membantu pemerintah daerah menurunkan kemiskinan.

Sri Juniarsih menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan Baznas Berau yang baru. Ia menegaskan, proses penetapan pimpinan dilakukan melalui tahapan penilaian yang objektif, akuntabel, serta mengedepankan prinsip integritas.

“Saya harap dengan pelantikan ini, para pimpinan yang terpilih dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Ini adalah komitmen yang saya anggap sangat mulia,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (13/1/2026).

Adapun para pimpinan yang telah terpilih memiliki kompetensi untuk mengemban tugas kemasyarakatan, khususnya dalam penguatan ketahanan sosial masyarakat. Ia meminta Baznas dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru di Berau, Bupati Sri Juniarsih Sambangi Wisata Unggulan 

Menurutnya, Baznas memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah, terutama di tengah keterbatasan anggaran.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Baznas periode sebelumnya atas kerja sama yang telah terjalin dengan Pemkab Berau.

Ke depan, ia menargetkan kolaborasi tidak hanya dengan Baznas Berau, tetapi juga dengan Baznas Provinsi Kalimantan Timur untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

Apalagi tugas Baznas sangat luas, mulai dari menghimpun hingga menyalurkan zakat, infak, sedekah, hingga mengelola dana sosial keagamaan lainnya secara profesional.

Penyaluran itu harus diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat melalui sektor pendidikan, kemanusiaan, kesehatan dan san sebagainya. Salah satu fokus yang sedang digarap adalah penurunan angka stunting.

“Saat ini kami sedang menurunkan angka stunting. Penanganan stunting harus tepat, termasuk dalam pemberian bantuan seperti susu, karena tidak semua jenis susu cocok untuk anak stunting," jelasnya.

Ia meminta agar kolaborasi tidak hanya melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Dinas Sosial (Dinsos), tetapi juga OPD lain, agar tidak terjadi bantuan ganda pada satu keluarga sementara yang lain belum tersentuh.

Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Kaltim, Badrus. Syamsi, mengingatkan bahwa Baznas bukan organisasi masyarakat, melainkan lembaga pemerintah nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Baznas bekerja secara kolektif kolegial. Semua keputusan yang keluar adalah hasil pleno para pimpinan, tetapi tetap mengedepankan syariat Islam,” ujarnya.

Ia juga selamat kepada pimpinan Baznas Berau yang baru dan mengingatkan bahwa amanah tersebut adalah tugas mulia. Menurutnya, kerja Baznas tidak bisa dijadikan sampingan dan harus dijalankan tepat waktu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved