Jumat, 8 Mei 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Gerindra Kukar Dukung Pilkada Melalui DPRD, Anggaran Bisa Lebih Hemat

Gerindra Kukar menilai, mekanisme pemilihan kepala daerah via DPRD tentu saja layak dipertimbangkan.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
PILKADA VIA DPRD - Ketua DPC Partai Gerindra Kutai Kartanegara, Alif Turiadi, menilai mekanisme tersebut layak dipertimbangkan karena dinilai lebih efisien anggaran dan mampu menekan potensi kecurangan, Minggu (18/1/2026). Dengan sistem pemilihan melalui DPRD, Alif menilai masyarakat justru dapat lebih fokus mengawasi kinerja wakil rakyat yang memiliki mandat menentukan pemimpin daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan menuai beragam tanggapan. 

Kali ini disampaikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kutai Kartanegara, Alif Turiadi, Minggu (18/1/2026).

Dia menilai, mekanisme pemilihan kepala daerah via DPRD tentu saja layak dipertimbangkan.

Karena bagi Alif, Pilkada via DPRD dinilai lebih efisien anggaran dan mampu menekan potensi kecurangan.

Baca juga: Wacana Pilkada Lewat DPRD Mengemuka, KPU Paser Tak Ingin Berspekulasi

Alif menyebut, Pilkada tertutup atau pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat memangkas berbagai kebutuhan anggaran yang selama ini membebani penyelenggaraan Pilkada langsung.

“Kami sangat menyambut baik sebetulnya, isu wacana pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPR. karena apa berbagai aspek yang bisa kita efisiensikan sebenarnya di situ, dan juga meminimalisir kecurangan-kecurangan sebetulnya,” katanya di Tenggarong. 

Ia menjelaskan, salah satu alasan utama munculnya wacana Pilkada tertutup adalah tingginya biaya penyelenggaraan Pilkada langsung, termasuk besarnya ongkos politik yang harus ditanggung oleh berbagai pihak.

Menurut Alif, dari sisi anggaran negara dan daerah, mekanisme pemilihan melalui DPRD dinilai jauh lebih sederhana.

“Kalau efisiensinya, tentu seperti Bawaslu sampai Panwascam itu kan. Kemudian KPU, Polres, Kodim dengan pengamanannya, juga tidak perlu dianggarkan lagi untuk pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

PILKADA LANGSUNG WARGA - Ilustasi kotak suara dalam proses pemilihan kepala daerah langsung yang dipilih oleh masyarakat, tidak melalui proses di DPRD, parlemen.
PILKADA LANGSUNG WARGA - Ilustasi kotak suara dalam proses pemilihan kepala daerah langsung yang dipilih oleh masyarakat, tidak melalui proses di DPRD, parlemen. (TribunKaltim.co/Desy Filana)

Tidak Menghilangkan Esensi Demokrasi

Menanggapi anggapan bahwa Pilkada tertutup akan mengurangi hak politik rakyat, Alif menilai pandangan tersebut kurang tepat. 

Ia menegaskan bahwa sejak awal proses demokrasi tetap berjalan melalui mekanisme partai politik.

“Kalau dibilang merenggut hak rakyat, sebenarnya sejak awal calon-calon kepala daerah itu disaring oleh partai politik. Dari situ baru ditetapkan sebagai pasangan calon,” katanya.

Ia menambahkan, selama ini seluruh kandidat kepala daerah yang maju dalam Pilkada memang berasal dari partai politik.

Baca juga: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, BEM KM Unmul dan Ojol Menolak, Biarkan Rakyat Pilih Pemimpinnya

Sehingga mekanisme tertutup dinilai tidak menghilangkan esensi demokrasi.

“Calon itu sudah ditetapkan oleh partai-partai politik. Misalnya Gerindra mencalonkan kadernya sendiri, begitu juga PDIP dan partai lainnya,” tambahnya.

Dengan sistem pemilihan melalui DPRD, Alif menilai masyarakat justru dapat lebih fokus mengawasi kinerja wakil rakyat yang memiliki mandat menentukan pemimpin daerah.

“Wakil rakyat di DPRD itu kan representasi masyarakat. Mereka punya tanggung jawab untuk menentukan siapa yang paling layak memimpin Kukar agar lebih baik ke depan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved