Berita Berau Terkini
Mahasiswa Berau Minta DPRD Awasi Reklamasi Pasca Tambang
Mahasiswa Berau meminta DPRD dan pemda aktif mengawasi reklamasi pasca tambang yang dinilai belum transparan.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mahasiswa Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, mendesak DPRD Berau bersama pemerintah daerah memperketat pengawasan reklamasi pasca tambang yang dinilai masih minim transparansi.
Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran dampak lingkungan yang kian terasa, mulai dari deforestasi hingga banjir.
Ketua Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda, Marinus Oki, menilai aktivitas pertambangan di Berau perlu diawasi secara ketat karena perusahaan tambang belum membuka informasi publik terkait kewajiban reklamasi.
"Ini menjadi pertanda untuk kita semua bahwa akankah tambang ini menjadi peluang besar untuk kemakmuran atau justru menjadi peluang besar untuk hilangnya hutan kita di berau," ujarnya, Senin (19/1/2026).
Baca juga: Hutan Kota Tangap Viral Lagi, Bupati Berau Sempat Sidak Aktivitas Tambang Tahun 2022 Lalu
Menurut Oki, keterbukaan data reklamasi penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana tanggung jawab lingkungan yang telah dijalankan perusahaan.
Ia menyebut dampak pertambangan terhadap deforestasi di Berau sudah mencapai ribuan hektare dan memerlukan pengawasan serius.
Mahasiswa menilai peran pengawasan semestinya dijalankan secara aktif oleh DPRD Berau bersama pemerintah daerah.
"Ya kami sebenarnya mahasiswa melihat itu harusnya menjadi peran DPRD Berau ya, bersama dengan bupati di sana, karena bagaimanapun juga mereka mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi," jelasnya.
Baca juga: Hutan Kota Tangap Berau Ditambang, DLHK Berau Akui Perusahaan Janjikan Lahan Hutan Kota Baru
Selain di tingkat kabupaten, mahasiswa Berau juga meminta Gubernur Kalimantan Timur berkoordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim untuk mempublikasikan secara terbuka total lahan tambang yang telah dan belum direklamasi, termasuk penggunaan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek).
Mereka mendorong dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Berau dan pelaporan hasilnya secara resmi ke publik.
Mahasiswa turut menyoroti kondisi lingkungan Berau belakangan ini, termasuk kejadian banjir yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
"Harapan kami adalah semoga perusahaan-perusahaan tambang resmi yang ada di Kabupaten Berau itu dapat merilis dan memberikan keterangan secara publik sejauh mana wilayah mereka yang sudah mereka reklamasi pasca tambang," harap Oki. (*)
| Dinsos Berau Buka Isbat Nikah untuk Warga Teluk Bayur, Kuota Terbatas |
|
|---|
| Puluhan Orang di Berau Gali Ilmu Barista, Asah Keterampilan untuk Tekuni Wirausaha |
|
|---|
| Berau Susun RAPBD 2027 Rp2,46 T, PAD Masih Jauh di Bawah Transfer |
|
|---|
| DPRD Berau Dorong Perda Masyarakat Adat dan Penataan Ruang, Target Selesai Tahun Ini |
|
|---|
| Pencairan Dana Desa Berau Terhambat, Kampung Prioritaskan Gaji dan BLT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260119_Ketua-KMKB-Samarinda-Marinus-Oki-meminta-pengawasan-reklamasi-pasca-tambang.jpg)