Selasa, 21 April 2026

Polemik Beasiswa Gratispol

Gratispol Dibatalkan Usai UKT Dibayar, Mahasiswa ITK Lolos Beasiswa Mengaku Dirugikan

Program pendidikan Gratispol, kebijakan unggulan Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, menuai keluhan dari mahasiswa.

|
Editor: Heriani AM
TRIBUN KALTIM
GRATISPOL DIBATALKAN - Tangkapan layar HL Tribun Kaltim hari ini, Rabu (21/1/2026). Program pendidikan Gratispol, kebijakan unggulan Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, menuai keluhan dari mahasiswa. 

Ringkasan Berita:
  • Program Gratispol Kaltim menuai protes setelah sejumlah mahasiswa ITK kelas eksekutif yang sempat dinyatakan lolos, mendadak dibatalkan sebagai penerima beasiswa, sementara UKT sudah dibayar dan belum dikembalikan.
  • Pembatalan mengacu Pergub Kaltim 24/2025 yang mengecualikan kelas eksekutif, memicu sorotan soal lemahnya sosialisasi dan kepastian hukum bagi mahasiswa.
  • Wagub Seno Aji berjanji mengecek kasus ini, sementara pengamat menilai Gratispol butuh pembenahan serius.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Program pendidikan Gratispol, kebijakan unggulan Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, menuai keluhan dari mahasiswa.

Sejumlah peserta mengaku kecewa setelah status mereka sebagai penerima beasiswa mendadak dibatalkan, padahal seluruh prosedur pendaftaran telah diikuti dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah dibayarkan dengan harapan akan diganti melalui skema bantuan tersebut.

Ironisnya, hingga kini dana UKT yang telah dibayarkan para mahasiswa belum juga dikembalikan.

Kasus ini mencuat di lingkungan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan, salah satu kampus negeri ternama di Kalimantan Timur.

Mahasiswa yang terdampak merupakan peserta program pascasarjana kelas eksekutif, yang sebelumnya dinyatakan lolos sebagai penerima Gratispol.

Salah satunya, Ade Rahayu, mahasiswi S2 Manajemen Teknologi ITK, mengaku sangat kecewa dengan kebijakan pembatalan tersebut.

Ia menyebut telah memastikan langsung ke admin Gratispol sebelum mendaftar, termasuk menanyakan apakah kelas eksekutif diperbolehkan mengikuti program.

“Admin Gratispol menyatakan mahasiswa kelas eksekutif boleh mendaftar. Karena itu saya daftar, unggah semua berkas, dan ikut seluruh tahapan seleksi,” ungkap Ade.

Setelah proses seleksi, nama Ade dan sejumlah mahasiswa lain dinyatakan lolos sebagai penerima Gratispol. Status penerimaan itu bahkan masih tercantum aktif di akun masing-masing peserta.

Namun, pada 13 Januari 2026, para mahasiswa menerima surat resmi yang menyatakan bahwa kelas eksekutif, kelas malam, dan kelas sejenis tidak lagi memenuhi kriteria penerima Gratispol.

“Nama saya sudah lolos dan tercantum sebagai penerima. Tapi tiba-tiba keluar surat yang menyebut kelas eksekutif tidak masuk program. Kami kaget dan kecewa,” keluhnya.

Pembatalan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa bantuan Program Gratispol hanya diberikan kepada program studi reguler, dan tidak berlaku untuk kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, maupun kelas sejenis lainnya.

Hal itu juga ditegaskan dalam Pengumuman Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum ITK Nomor 682/1110/KM.02/2025, yang menyatakan bahwa mahasiswa kelas eksekutif tidak termasuk sebagai penerima bantuan Gratispol dalam daerah.

Dengan demikian, status mereka sebagai calon penerima bantuan semester gasal 2025/2026 dinyatakan batal.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved