Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

Gudang Limbah B3 Berkapasitas 4.000 Ton per Bulan Beroperasi di Kukar

Gudang penyimpanan limbah B3 berkapasitas 4.000 ton per bulan resmi beroperasi di Kutai Kartanegara.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ardiana | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
PERESMIAN GUDANG LIMBAH - Peresmian Fasilitas Pengumpulan Limbah Berstandar Internasional Berkapasitas 4.000 Ton yang Berada di Kelurahan Pendingin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (21/1/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA) 
Ringkasan Berita:
  • Gudang limbah B3 berkapasitas 4.000 ton per bulan resmi beroperasi di Kelurahan Pendingin, Kutai Kartanegara.
  • Fasilitas hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah maksimal 90 hari.
  • Lokasi di tepi Sungai Mahakam memudahkan distribusi limbah B3 melalui jalur sungai menggunakan tongkang.

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Gudang penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berkapasitas 4.000 ton per bulan resmi beroperasi di Kelurahan Pendingin, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rabu (21/1/2025).

Fasilitas berstandar internasional ini dioperasikan oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri atau PPLI dan berada di tepi Sungai Mahakam dengan luas sekitar 3.600 meter persegi.

Pantauan TribunKaltim.co di lapangan menunjukkan, limbah disimpan dalam jumbo bag dengan pengawasan ketat petugas yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Gudang juga dilengkapi peralatan penunjang seperti forklift untuk bongkar muat dari truk ke gudang, serta crane dan telehandler untuk pengiriman lanjutan ke tongkang.

Baca juga: Ubah Limbah Udang Jadi Penyedap Rasa, Upaya Dosen Unmul Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Kukar

Kalimantan Operation Manager PPLI, Yayat Hidayat, menjelaskan fasilitas tersebut berfungsi sebagai tempat pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah B3.

Alur pengelolaan dimulai dari pengangkutan limbah menggunakan truk atau trailer dari perusahaan penghasil limbah menuju fasilitas PPLI di Pendingin, Sangasanga.

Limbah kemudian disimpan di gudang menggunakan jumbo bag, sementara limbah yang berpotensi bocor akan dikemas ulang.

“Fasilitas ini khusus untuk pengumpulan. Jadi kami hanya menyimpan limbah, tidak ada proses pengolahan. Sesuai regulasi, limbah yang masuk disimpan maksimal 90 hari sebelum dikeluarkan,” ujarnya.

Baca juga: Lelang Limbah Padat Berupa Besi Eks Peralatan dan Mesin Sebanyak 2.260 Unit

Setelah masa simpan tersebut, limbah dikirim ke fasilitas pengolahan terintegrasi guna memastikan seluruh rantai pengelolaan dilakukan secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Presiden Direktur PPLI, Yoshiaki Chida, mengatakan fasilitas ini dibangun dengan mengedepankan aspek keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta prinsip keberlanjutan lingkungan.

PPLI Shorebase Pendingin dirancang sebagai fasilitas penyimpanan limbah B3 yang aman, efisien, dan terintegrasi.

“Kehadiran fasilitas PPLI ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendekatkan layanan pengelolaan limbah kepada industri, sekaligus memastikan seluruh proses dilakukan sesuai standar nasional dan internasional,” ungkapnya.

Baca juga: BPKAD Kaltim Lelang Limbah Padat Scrap Besi Eks Opel Blazer Montero

Dengan lokasi strategis di tepi sungai, fasilitas ini memberikan keunggulan logistik melalui pengangkutan limbah B3 menggunakan tongkang.

“Sehingga proses transportasi menjadi lebih efisien dan terkendali, khususnya untuk limbah yang berasal dari kegiatan migas dan maritim,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved