Jumat, 8 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

PT Kimia Alam Subur Tawarkan Kelola 500 Ton Sampah per Hari di Samarinda Tanpa Bebani APBD

PT Kimia Alam Subur terkait rencana akan mengelola sampah 500 ton per hari di Samarinda

Tayang:
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
PENGELOLAAN SAMPAH - Direktur PT Kimia Alam Subur, Erawan Widisono. Pemerintah Kota Samarinda menerima audiensi PT Kimia Alam Subur yang berlangsung di Ruang Rapat Walikota Lantai 2 pada Rabu (21/1/2026). PT Kimia Alam Subur mampu mengolah hingga 500 ton sampah per hari. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menerima audiensi PT Kimia Alam Subur terkait rencana pengelolaan sampah ramah lingkungan dengan metode Pirolisis Berbasis Produk (Waste to Product). 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Walikota Lantai 2 pada Rabu (21/1/2026) ini dihadiri oleh jajaran OPD teknis, termasuk Kepala PUPR, Kepala Perkim, Plt. Kepala DLH, Kabag Hukum, Kabag Kerja Sama, serta Tim Walikota Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Direktur PT Kimia Alam Subur, Erawan Widisono, mengungkapkan bahwa pihaknya menggandeng prinsipal teknologi Co-Energy yang telah melakukan riset selama 20 tahun.

Meski tergolong baru di Indonesia, teknologi ini diklaim telah terbukti (proven) di luar negeri.

Baca juga: Jelang Revitalisasi Pasar di Samarinda, Disdag Matangkan Pendataan 2 Ribu Pedagang

"Konsep kami adalah waste to product. Teknologi pirolisis ini akan menghasilkan tiga jenis produk utama yaitu cairan petrokimia yang bisa menjadi bahan bakar, biochar (karbon aktif) untuk rekonstruksi tanah seperti lahan gambut, serta syngas yang digunakan kembali sebagai energi pembakaran reaktor," ujar Erawan usai pertemuan di Balai Kota Samarinda, Rabu, (21/1/2025).

Salah satu poin krusial dalam proposal tersebut adalah skema pembiayaan yang murni berasal dari investor.

PT Kimia Alam Subur menegaskan tidak akan membebani APBD Kota Samarinda sedikitpun dalam pembangunan maupun operasionalnya.

"Semuanya murni biaya dari investor. Kami (PT. Kimia Alam Subur) tidak membebani satu rupiah pun APBD Pemkot Samarinda. Harapan kami adalah kerja sama minimal selama 20 tahun dan kalau bisa dapat diperpanjang," tegasnya.

Rencananya, satu unit reaktor yang akan dibangun memiliki kapasitas proses sebesar 25 ton per jam, atau mampu mengolah hingga 500 ton sampah per hari. Luas lahan yang dibutuhkan pun tergolong efisien, yakni hanya sekitar 2 hektar.

Walikota Samarinda menyambut baik tawaran ini, namun meminta detail proposal yang lebih mendalam untuk dikaji pada pertemuan berikutnya, terutama mengenai konsep kerja sama jangka panjang yang paling tepat bagi kedua belah pihak.

"Semoga ini bisa segera diimplementasikan dan dibangun di Samarinda sebagai solusi permanen pengelolaan sampah kota," tutup Erawan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa Walikota pada prinsipnya menyambut baik niat PT Kimia Alam Sumber. Namun, ada beberapa catatan penting yang harus dipenuhi investor dengan nilai investasi sekitar US$ 40 juta atau sekitar Rp 680 miliar tersebut.

"Pak Wali (Andi Harun) menyambut baik, tapi ada beberapa catatan yang nanti harus dijelaskan kembali oleh pihak PT Kimia Alam Sumber. Sangat detail sekali karena menyangkut kerja sama itu kan banyak kaitannya," ujarnya. 

Salah satu fokus utama Walikota Samarinda adalah aspek lingkungan dan keamanan. Suwarso menyebutkan bahwa PT Kimia Alam Subur belum menjelaskan secara rinci mengenai standar emisi yang akan digunakan, apakah lebih rendah dari insinerator, serta simulasi diversi emisi.

"Pak Wali mintanya lebih detail kembali, termasuk SOP kalau terjadi kedaruratan apa, kemudian tata cara pengelolaan limbah cairnya bagaimana. Tadi hanya dijelaskan di besarannya saja," katanya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved