Rabu, 20 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Seorang Pria di Petung Diamankan Polres PPU saat Akan Edarkan Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU), mengamankan seorang pemuda berinisial MRT (23) pada Rabu (21/1/2026) dini hari

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM/HO/POLRES PPU
BARANG BUKTI -  Barang bukti yang berhasil diamankan Polres PPU dari MRT saat diamankan di Kelurahan Petung, Rabu dini hari, (21/1/2026)  (TRIBUNKALTIM.CO/POLRES PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM — Upaya peredaran sabu di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, berhasil dihentikan aparat kepolisian.

Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU), mengamankan seorang pemuda berinisial MRT (23) pada Rabu (21/1/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga, mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah kontrakan.

Informasi tersebut ditindaklanjuti, dengan penyelidikan hingga petugas memastikan lokasi dan target.

Sekitar pukul 01.30 WITA, MRT diamankan di depan rumah kontrakan yang diduga menjadi titik transaksi.

Baca juga: Resahkan Warga, Pengedar Sabu 3,2 Gram Dibekuk di Long Ikis Paser

Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat brutto 0,77 gram.

Sebagian barang bukti, sempat berada di tangan yang bersangkutan saat diamankan.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi, serta potongan lakban cokelat sebagai pembungkus paket.

Kasat Resnarkoba Polres PPU AKP Iskandar Rondonuwu menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

"Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti. Peredaran narkoba di wilayah PPU menjadi fokus penanganan,” ungkapnya Kamis (22/1/2026).

Saat ini, MRT beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PPU.

Baca juga: Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Tim Elang Polres Paser Amankan 6 Paket Sabu Siap Edar

Penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan, serta membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

"Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memutus peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved