Berita Penajam Terkini
Seorang Pria di Petung Diamankan Polres PPU saat Akan Edarkan Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU), mengamankan seorang pemuda berinisial MRT (23) pada Rabu (21/1/2026) dini hari
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM — Upaya peredaran sabu di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, berhasil dihentikan aparat kepolisian.
Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU), mengamankan seorang pemuda berinisial MRT (23) pada Rabu (21/1/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga, mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah kontrakan.
Informasi tersebut ditindaklanjuti, dengan penyelidikan hingga petugas memastikan lokasi dan target.
Sekitar pukul 01.30 WITA, MRT diamankan di depan rumah kontrakan yang diduga menjadi titik transaksi.
Baca juga: Resahkan Warga, Pengedar Sabu 3,2 Gram Dibekuk di Long Ikis Paser
Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat brutto 0,77 gram.
Sebagian barang bukti, sempat berada di tangan yang bersangkutan saat diamankan.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi, serta potongan lakban cokelat sebagai pembungkus paket.
Kasat Resnarkoba Polres PPU AKP Iskandar Rondonuwu menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
"Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti. Peredaran narkoba di wilayah PPU menjadi fokus penanganan,” ungkapnya Kamis (22/1/2026).
Saat ini, MRT beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PPU.
Baca juga: Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Tim Elang Polres Paser Amankan 6 Paket Sabu Siap Edar
Penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan, serta membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
"Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memutus peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)
| Darurat Bullying Anak, Polisi Turun ke Sekolah, Siswa SD di PPU Diajak Lawan Perundungan |
|
|---|
| Gelapkan Rp2,4 Miliar, Pengelola Hotel Penajam Suite Divonis 5,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| PPU Kembangkan Padi Amfibi Gamagora 7, Varietas UGM Tahan Lahan Kering dan Basah |
|
|---|
| Sekda PPU Soroti Disiplin Dokter RSUD RAPB dalam Evaluasi Program JKN |
|
|---|
| Tak Perlu Jauh Lagi, Warga Maridan Sepaku Kini Punya Klinik Pratama St Borromeus, Intip Fasilitasnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260122-sabu.jpg)