Berita Samarinda Terkini
GP Ansor Siapkan Pendampingan Hukum untuk Gus Yaqut dalam Kasus Kuota Haji
PP GP Ansor akan memberikan pendampingan hukum kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Addin Jauharuddin, menegaskan komitmen organisasi untuk memberikan pendampingan hukum kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Hal ini menyusul adanya dugaan korupsi pengalihan kuota tambahan haji tahun 2024 yang saat ini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Addin usai menghadiri Pelantikan Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Kalimantan Timur di Aula GOR Sempaja, Samarinda, pada Minggu (25/1/2026).
Addin bilang, sebagai sesama kader dan mantan pimpinan tertinggi di GP Ansor, organisasi memiliki ikatan moral dan tanggung jawab untuk memastikan hak-hak hukum Gus Yaqut terpenuhi.
Baca juga: Tokoh Ansor Kaltim Minta KPK Jaga Praduga tak Bersalah Terkait Kasus Yaqut Cholil
"Pertama, kita mendoakan yang terbaik buat beliau karena beliau juga kader. Kedua, kita sudah perintahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor untuk mendampingi," ujarnya saat dibubungi Tribunkaltim.co lewat sambungan telepon.
Terkait bentuk bantuan yang diberikan, Addin menekankan bahwa fokus utama adalah pada perlindungan hak-hak pribadi Gus Yaqut sebagai warga negara.
Ia menjamin bahwa langkah yang diambil GP Ansor tetap menghormati proses hukum yang berjalan tanpa ada niatan untuk melakukan intervensi.
"Kita tidak intervensi hukum. Tapi secara pribadi, sebagai warga negara apalagi kader, tentu punya hak yang bisa dibela. Nah, hak pribadi itulah yang dibantu oleh LBH," tegasnya.
Saat ditanya mengenai progres penanganan oleh tim hukum, Addin mengaku masih menunggu laporan mendalam.
Menurutnya, saat ini tim LBH Pusat masih melakukan kajian terhadap materi hukum yang menyangkut persoalan kuota haji tersebut.
Ditanya secara pribadi sikap ketum ansor terkait kasus tersangka gus yaqut, dia tetap menjawab semua diserahkan ke LBH Ansor
Mengenai isu adanya upaya kriminalisasi, Addin enggan berkomentar jauh dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada tim ahli hukum.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada instruksi khusus bagi pengurus di tingkat wilayah (DPW) maupun daerah (DPD) untuk bergerak secara mandiri terkait kasus ini.
Baca juga: Siapa Yaqut Cholil Qoumas? Ini Profil Eks Menteri Agama yang Kini Tersangka KPK dan Perjalanan Kasus
"Oh tidak ada (instruksi ke daerah). Sudah diwakilkan LBH Pusat, biar mereka yang bergerak," pungkasnya.
Untuk diketahui kasus ini sendiri bermula dari polemik pembagian kuota tambahan haji 2024 sebesar 20.000 jemaah.
Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus seharusnya ditetapkan sebesar 8 persen, namun diduga terjadi pengalihan kuota yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi tersebut. (*)
| KalaFest 2026 Resmi Dibuka, BI Kaltim Dorong Ekonomi Syariah Menuju Gerbang IKN |
|
|---|
| Campus League 2026, Basketball Regional Samarinda Season 1 Segera Bergulir, Diikuti 4 Tim |
|
|---|
| Masyarakat Samarinda Bisa Ikut Dukung Bukit Steling Raih API Award 2026, Begini Caranya |
|
|---|
| Strategi Cerdas Walikota Andi Harun: Bangun Samarinda Tanpa Bebani APBD, Incar Dana Pusat |
|
|---|
| Bukit Steling Samarinda Tembus 10 Besar API Awards 2026, Disporapar Ajak Warga Berikan Dukungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260125-Ketua-Umum-PP-Gerakan-Pemuda-GP-Ansor-Addin-Jauharuddin.jpg)