Salam Tribun
Krisis BBM di Lumbung Energi
Di tengah status sebagai lumbung energi nasional, warga Kalimantan Timur justru masih antre BBM dan terancam terputus logistik.
Penulis: Sumarsono | Editor: Doan Pardede
Oleh: Sumarsono, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim/TribunKaltim.co
PERSOALAN kesulitan bahan bakar minyak (BBM) yang dirasakan masyarakat Kalimantan Timur sepertinya tak pernah ada ujung.
Antrean panjang kendaraan khususnya BBM solar dan pertalite masih menjadi pemandangan yang sering kita lihat di sejumlah SPBU.
Fenomena krisis BBM seharusnya tidak lazim terjadi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), karena daerah ini dikenal sebagai penghasil sumber daya alam minyak dan gas (migas).
Apalagi dengan keberadaan kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, yang konon merupakan kilang terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara.
Proyek RDMP yang baru saja diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto membuat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menyandang gelar "lumbung energi" nasional.
Namun tragisnya, di tengah-tengah “lumbung energi”, tempat kilang minyak terbesar ini, pemandangan truk-truk yang mengular di SPBU masih saja terjadi.
Baca juga: 5 Fakta Angkutan Sungai Mahakam Lumpuh, tak dapat BBM Subsidi, Harga Sembako di Mahulu Terancam Naik
Bahkan, terbaru ancaman mogok massal kapal angkut di Sungai Mahakam, Samarinda menuju Mahakam Ulu mulai Sabtu, 24 Januari 2026 dipicu tidak tersedianya pasokan BBM subsidi untuk armada kapal.
Hal ini menjadi bukti adanya persoalan tata niaga BBM di Kalimantan Timur makin nyata.
Diresmikannya operasional RDMP Balikpapan pada 12 Januari 2026 lalu seharusnya menjadi jawaban atas dahaga energi di wilayah Timur Indonesia, khususnya Kaltim sebagai daerah penghasil dan pengolah bahan bakar minyak.
Fakta berkata lain, antrean BBM masih saja terjadi dan distribusi ke daerah pedalaman juga terkendala.
Peningkatan kapasitas pengolahan BBM di Kilang Balikpapan dari 260.000 menjadi 360.000 barel per hari, Kaltim secara teknis telah mengukuhkan diri sebagai jantung kedaulatan energi.
Keberadaan teknologi tinggi dan kapasitas raksasa ini terasa jauh dari jangkauan warga yang masih harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU.
Di Balikpapan dan Samarinda, antrean BBM—terutama jenis Solar dan Pertalite—masih menjadi rutinitas yang menyesakkan.
Istilah "tikus mati di lumbung padi" berubah menjadi "warga antre di lumbung minyak," sebuah kritik tajam atas ketimpangan antara status sebagai produsen dan realitas distribusi di lapangan.
Ironisnya, krisis BBM ini mencapai puncaknya di jalur perairan, yakni jasa angkutan kebutuhan pokok ke hilir, yakni wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu menggunakan kapal.
Sejumlah pengusaha kapal angkut dari Pelabuhan Samarinda menuju Mahakam Ulu kini mulai was-was.
Sebagai satu-satunya akses logistik bagi wilayah pedalaman, kapal-kapal ini menghadapi hambatan ganda.
Baca juga: Presiden Prabowo: Beroperasinya RDMP Balikpapan Capaian Penting Indonesia Perkuat Kemandirian Energi
Hambatan tersebut diperparah oleh perubahan regulasi terkait mesin kapal dari mesin tempel menjadi mesin pendam.
Menurut Dinas Perhubungan Kota Samarinda, yang terjadi sebenarnya bukan krisis BBM, tetapi perubahan regulasi.
Berdasarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, Dishub hanya berwenang menerbitkan rekomendasi untuk kapal jenis motor tempel, sedangkan kapal angkut rute Mahulu dari Samarinda mayoritas menggunakan mesin pendam, artinya tanpa subsidi.
Sehingga harus ada koordinasi dengan BPH Migas, dan proses verifikasi BBM subsidi menjadi lambat dan berbelit.
Krisis BBM subsidi menyebabkan setidaknya 28 kapal di Kaltim terancam berhenti beroperasi.
Hal ini memicu efek domino berupa penumpukan logistik dan kenaikan harga sembako di wilayah hulu Mahakam.
Para pengusaha kapal bahkan sempat mengancam akan melakukan aksi mogok massal jika tidak ada solusi cepat, yang secara otomatis dapat mengisolasi Mahakam Ulu dari pasokan kebutuhan pokok.
Masyarakat Kaltim tentu berharap, pembangunan kilang minyak raksasa ini bisa memastikan tetesan minyaknya sampai ke tangki rakyat.
Masalah klasik penggelapan BBM dan penyaluran yang tidak tepat sasaran masih menjadi duri dalam daging di Kalimantan Timur.
Meskipun kapasitas produksi meningkat, kuota BBM subsidi tetap ditentukan oleh pusat (BPH Migas), yang sering kali tidak sebanding dengan pertumbuhan kebutuhan kendaraan industri dan logistik di Kaltim sebagai penyangga IKN.
RDMP Balikpapan merupakan prestasi teknis yang luar biasa, namun ia belum sepenuhnya menjadi prestasi sosial selama warga Kaltim yang masih harus berebut BBM.
Tanpa sinkronisasi antara kapasitas produksi kilang dengan reformasi birokrasi distribusi, status "lumbung energi" hanya akan menjadi slogan kebanggaan di atas kertas, sementara realitas di jalanan dan sungai tetap dibayangi kecemasan.
Baca juga: Sengkarut Regulasi BBM Kapal Sungai Mahakam, Pelra Sebut Aturan Salah Kamar
Ketiadaan stok BBM subsidi bagi kapal rakyat serta kendala regulasi terkait rekomendasi pembelian BBM menjadi persoalan yang hingga kini belum terselesaikan.
Pengusaha kapal mengaku tidak sanggup beroperasi jika harus menggunakan BBM industri yang harganya dua kali lipat lebih mahal (Rp13.000 – Rp14.000 per liter), karena tarif angkutan yang ada tidak akan menutupi biaya operasional tersebut.
Semoga ada solusi, aturan dibuat untuk kepentingan masyarakat sehingga harus bijak.
Ketika kapal angkut dari Samarinda ke Mahulu ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sudah seharusnya BBM subsidi diberikan kepada yang berhak, yakni rakyat.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250414_Sumarsono-Pemimpin-Redaksi-Tribun-Kaltim.jpg)