Berita Kaltim Terkini
LBH Samarinda Desak Pemprov Kaltim Cabut Pembatalan Bagi Mahasiswa yang Lolos Program Gratispol
Fadhil Al Kahfi desak Pemprov Kaltim untuk mencabut keputusan pembatalan beasiswa bagi mahasiswa yang sebelumnya telah dinyatakan lolos
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda turut menyoroti polemik bantuan pendidikan program Gratispol yang kini menjadi perbincangan publik Bumi Etam.
Terlebih lagi adanya beberapa aduan pembatalan sepihak bagi yang berhak menerima program ini.
Ia menilai hal ini sebagai bentuk pengabaian kewajiban negara dalam menjamin akses pendidikan yang adil.
Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadhil Al Kahfi, mendesak Pemprov Kaltim untuk mencabut keputusan pembatalan beasiswa bagi mahasiswa yang sebelumnya telah dinyatakan lolos sebagai penerima.
Baca juga: Pemkot Samarinda Seriusi Pemindahan Pelabuhan Jalan Yos Sudarso ke Palaran
“LBH Samarinda mendesak Pemprov Kaltim mencabut keputusan pembatalan beasiswa Gratispol bagi seluruh mahasiswa yang telah dinyatakan lolos,” tegas Fadhil, Selasa (27/1/2026).
Sebagai langkah pendampingan hukum, LBH Samarinda juga membuka posko pengaduan.
Posko ini bagi mahasiswa yang menjadi korban pembatalan sepihak program Gratispol bantuan pendidikan ini.
“Pemerintah juga harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan Gratispol,” sebutnya.
DPRD Kaltim juga merespons Program prioritas Pemprov Kaltim, Gratispol Gubernur Rudy Masud dan Wakil Gubernur Seno Aji, yang kini ramai diperbincangkan.
Tahun 2026, catatan TribunKaltim.co bahkan ada mahasiswa yang gagal mendapatkan bantuan dalam program ini, padahal bukan dari kelas eksekutif.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba mengungkapkan bahwa sejak awal Gratispol memang dirancang dengan sejumlah batasan, baik dari sisi anggaran maupun kriteria penerima manfaat.
Ia juga baru mendengar informasi adanya mahasiswa yang gagal mendapatkan bantuan karena bukan dari kelas reguler.
“Masih sebatas dengar kabar. Informasinya, ada mahasiswa yang sebelumnya menerima bantuan, lalu melanjutkan kuliah kelas eksekutif karena sambil bekerja,” terangnya.
Menurut Baba, skema kelas eksekutif yang umumnya berlangsung pada sore hingga malam hari berpotensi mempengaruhi status penerima bantuan.
Perubahan tersebut bisa terjadi ketika verifikasi lanjutan dilakukan oleh pemerintah.
“Dalam verifikasi lanjutan itu dimungkinkan ada penyesuaian, sehingga bantuan tidak lagi diberikan,” imbuhnya.
Politikus PDI Perjuangan juga menanggapi anggapan bahwa Gratispol tidak sepenuhnya menggratiskan biaya pendidikan.
Ia menilai persepsi itu muncul karena masih terdapat sejumlah item biaya yang tetap harus ditanggung mahasiswa.
“Gratispol bukan berarti seluruh biaya pendidikan ditanggung penuh. Pemerintah punya keterbatasan anggaran, termasuk batas nilai bantuan dan jenis program studi yang bisa dibiayai maksimal,” bebernya.
Contohnya, kata Baba, program studi yang menelan biaya tinggi seperti kedokteran, membutuhkan anggaran besar setiap semester.
Dalam kondisi ini, pemerintah disebut hanya mampu memberikan bantuan sebagian.
Untuk itu, mengaku telah mencoba mengkonfirmasi persoalan ini ke biro terkait di lingkungan Pemprov Kaltim.
Namun hingga kini, penjelasan utuh belum diperoleh.
“Karena itu kami minta pemerintah provinsi sejak awal menyampaikan skema dan batasan program Gratispol secara terbuka, supaya polemik seperti ini tidak terus berulang,” tandas Baba. (*)
| Audensi dengan Pengurus SPS Kaltim, Gubernur Kaltim Rudy Ingatkan Media Utamakan Etika Jurnalistik |
|
|---|
| 4 Daerah dengan Kasus Kriminal Terendah di Kaltim, Ini Data Terbaru BPS |
|
|---|
| Jelang Akhir Jabatan KONI Kaltim, Achmad Husry Dorong Forum Masa Depan Olahraga |
|
|---|
| POPULER KALTIM: 2 Agenda Kapolri di Samarinda, Harta Kekayaan Kasat Resnarkoba Kukar |
|
|---|
| Peran 'Sniper' di Kampung Narkoba Samarinda, Pengawas 24 Jam Pembocor Komando Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250501_beasiswa-gratispol.jpg)