Breaking News
Rabu, 3 Juni 2026

Berita Kaltim Terkini

Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan via Simpator Kaltim, bisa Lewat HP tak Perlu ke Samsat

Berikut cara cek dan bayar pajak kendaraan baik mobil atau motor via Simpator Kaltim, bisa lewat HP tak perlu ke Samsat.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar simpator.kaltimprov.go.id
SIMPATOR KALTIM - Tangkap layar laman Simpator Kaltim. Berikut cara cek dan bayar pajak kendaraan baik mobil atau motor via Simpator Kaltim, bisa lewat HP tak perlu ke Samsat. 

Ringkasan Berita:
  • Untuk cek dan bayar pajak kendaraan bisa melalui Simpator Kaltim
  • Simpator Kaltim adalah sistem digital resmi dari Bapenda Kaltim
  • Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan melalui berbagai pilihan dari QRIS, e-wallet hingga virtual account 

 

TRIBUNKALTIM.CO - Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) kini bisa mengecek dan membayar pajak kendaraan baik motor maupun mobil melalui Simpator Kaltim.

Akses Simpator Kaltim juga bisa dilakukan dari ponsel atau HP sehingga masyarakat tak perlu ke Samsat. 

Diketahui, Simpator Kaltim adalah sistem digital resmi dari Bapenda Kaltim di mana warga bisa cek pajak kendaraan sekaligus membayarnya. 

Dilansir TribunKaltim.co dari laman resmi Bapenda Kaltim, Simpator adalah kependekan dari Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca juga: DPRD Kaltim Dukung SIMPATOR GEMAS, Inovasi Digital Pajak Kendaraan Bermotor

Layanan Simpator Kaltim ini memudahkan warga Kaltim dalam mengecek pajak kendaraan serta melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) secara online.

Sejak tahun 2025 lalu, Simpator Kaltim dikembangkan menjadi versi terbaru bernama Simpator Gemas (Generasi Masyarakat Digital) yang diresmikan Gubernur Kaltim, Rudy Masud.

Kini tidak hanya memberikan informasi pajak, tetapi juga memungkinkan pembayaran secara digital, melalui QRIS, e‑wallet, virtual account, dan bank.

Dengan begitu, warga Kaltim bisa bayar pajak kendaraan bermotor dari rumah, tanpa harus datang ke kantor Samsat, antri panjang, atau repot administratif.

Alasan Pakai Simpator Kaltim

  • Praktis dan cepat

Cukup buka website/aplikasi dan masukkan data kendaraan, pajak kendaraan bisa dicek dalam hitungan detik.

  • Bisa bayar digital

Pembayaran digital mudah karena mendukung berbagai pilihan pembayaran, mulai dari e‑wallet, QRIS, virtual account, atau bank lainnya.

  •  Transparan dan resmi

Simpator Kaltim dikelola oleh Bapenda Kaltim, sehingga data dan pembayaran tercatat secara resmi, mengurangi risiko pungli atau ketidakjelasan.

  • Layanan merata ke seluruh Kaltim

Bapenda Kaltim juga memiliki banyak Samsat Induk dan pembantu, Samsat Drive‑Thru, Samsat Corner, bahkan layanan jemput bola (Samsat Jempol) untuk menjangkau wilayah luas dan terpencil. 

Cara Cek Pajak Kendaraan di Kaltim via Simpator Kaltim

Berikut langkah‑langkah untuk mengecek pajak kendaraan Anda seperti dilansir Layanan Kaltimprov:

1. Buka browser di HP atau laptop, lalu akses: simpator.kaltimprov.go.id 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved