Berita DPRD Kalimantan Timur
DPRD Kaltim Dukung SIMPATOR GEMAS, Inovasi Digital Pajak Kendaraan Bermotor
DPRD Kaltim menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran aplikasi SIMPATOR GEMAS.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kaltim menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran aplikasi SIMPATOR GEMAS (Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor Generasi Emas).
SIMPATOR GEMAS digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Aplikasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan transformasi digital pelayanan pajak yang lebih praktis, transparan, dan akuntabel.
Anggota DPRD Kaltim, La Ode Nasir, menyampaikan langsung apresiasinya saat menghadiri acara Launching SIMPATOR GEMAS dan Penyerahan Hadiah Pemenang Gebyar 2025 di BSCC Dome Balikpapan, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Cara Cek Besaran Pajak Kendaraan lewat Simpator Kaltim, bisa Lanjut Bayar via e-Wallet
Ia hadir bersama dua koleganya, Andi Faisal Assegaf dan Baharuddin Muin, mewakili unsur pimpinan DPRD Kaltim.
Menurut La Ode, peluncuran aplikasi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
“Kami mendukung penuh langkah Pemprov Kaltim yang terus berinovasi demi kemudahan masyarakat. Digitalisasi pajak seperti ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal kepercayaan dan partisipasi publik dalam pembangunan,” tegasnya.
La Ode menilai, hadirnya SIMPATOR GEMAS menjadi tonggak penting dalam membangun sistem perpajakan yang modern dan transparan.
Baca juga: Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP Tanpa ke Samsat, Wilayah Kaltim Bisa Cek di Laman Simpator
Dengan kemudahan akses, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa perlu antre di kantor Samsat.
Aplikasi SIMPATOR GEMAS terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran digital seperti virtual account, e-wallet (ShopeePay, GoPay, OVO, DANA, Kredivo), serta layanan perbankan seperti BRI, BNI, dan Bankaltimtara.
Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat akuntabilitas fiskal daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Baca juga: Kaltim Miliki Tarif Pajak Kendaraan Terendah se-Indonesia, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Gubernur Rudy.
Pernyataan tersebut disambut baik oleh DPRD Kaltim sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat.
La Ode mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi digital ini secara optimal.
DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Program Jospol |
![]() |
---|
Program Jospol Dapat Dukungan DPRD Kaltim, Ribuan Guru di PPU Terima Insentif |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tambang Jangan Berorientasi Produksi |
![]() |
---|
5 Proyek Sekolah di Balikpapan Jadi Fokus Uji Petik DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Kaltim Belajar Pengelolaan BUMD ke Pemerintah Provinsi Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.