Kamis, 21 Mei 2026

Berita PPU Terkini

Dana Desa Rp19 Miliar Segera Cair, Sekda PPU Ungkap Alasan Keterlambatan

Pemkab Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kekurangan penyaluran Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025, Kamis (29/1/2026).

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ALOKASI DANA DESA - Foto ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kekurangan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025.  (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO) 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab PPU berkomitmen menuntaskan kekurangan penyaluran ADD tahun 2025 sebelum memulai penyaluran anggaran 2026.
  • Keterlambatan terjadi akibat kebijakan fiskal pusat yang memengaruhi kapasitas keuangan daerah, dengan total dana tertunda mencapai Rp19 miliar untuk 24 desa.
  • Besaran ADD bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat, sehingga fluktuasi anggaran nasional langsung memengaruhi alokasi dana desa di PPU.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kekurangan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025. 

ADD adalah dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menjelaskan bahwa keterlambatan penyaluran ADD tahap empat tahun anggaran 2025 terjadi akibat kebijakan fiskal pusat yang memengaruhi kapasitas keuangan daerah.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Dana Pengelolaan Pelabuhan di PPU Jadi 3 Orang, Kerugian Ditaksir Rp5 Miliar

 “Insya Allah, sesuai dengan kapasitas kita, kekurangan penyaluran ADD tahap empat tahun 2025 akan disalurkan pada awal Februari mendatang,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Dahulukan Kewajiban Tahun Lalu

Tohar menekankan bahwa sebelum memulai penyaluran anggaran tahun 2026, Pemkab PPU akan mendahulukan kewajiban yang tertunda dari tahun sebelumnya.

Meski saat ini sudah memasuki jadwal penyaluran tahap pertama tahun 2026, pemerintah ingin memastikan hak desa di tahun 2025 terpenuhi terlebih dahulu.

“Kewajiban kita dulu yang berkenaan dengan kekurangan di 2025 kemarin yang diselesaikan, karena sebetulnya sekarang sudah waktunya penyaluran tahap satu 2026,” tambahnya.

Ketergantungan pada Dana Perimbangan

Sekda PPU juga mengingatkan bahwa besaran ADD sangat bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Dana perimbangan adalah transfer keuangan dari pusat ke daerah yang bertujuan mengurangi kesenjangan fiskal antarwilayah. Fluktuasi anggaran pusat secara otomatis memengaruhi alokasi dana desa.

Baca juga: Nol Pelanggaran, 12 Personel Polres PPU Raih Penghargaan Pengabdian Terbaik

“Prinsipnya, kalau dana perimbangan dari pusat turun, maka alokasi ADD ya ikut turun,” jelas Tohar.

Berdasarkan data, total ADD tahap empat yang sempat tertunda mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Dana tersebut diperuntukkan bagi 24 desa di empat kecamatan wilayah PPU.

Dengan kepastian pencairan awal Februari, diharapkan roda pembangunan dan administrasi desa dapat kembali berjalan optimal.

Belanja OPD PPU Dibatasi

Diberitakan sebelumnya, pengendalian anggaran PPU kini memasuki tahap yang lebih ketat.

Realisasi belanja organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak lagi dapat dilakukan secara leluasa, menyusul kebijakan pengetatan pengelolaan keuangan daerah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved