Minggu, 14 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Soroti Operasional THM di Bulan Ramadan, Tutup H-3, Buka Kembali H+3 Idulfitri

Asisten II Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mulai menyosialisasikan aturan operasional THM saat bulan ramadan

Tayang:
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
OPERASIONAL THM - Asisten II Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. Beliau mulai menyosialisasikan aturan operasional tempat usaha malam dan kegiatan masyarakat guna menyambut bulan suci Ramadan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Asisten II Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mulai menyosialisasikan aturan operasional tempat usaha dan kegiatan masyarakat guna menyambut bulan suci Ramadan.

Terdapat beberapa poin krusial yang ditegaskan, mulai dari penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) hingga penertiban jasa penukaran uang di area publik.

Marnabas bilang sesuai aturan rutin tahunan, seluruh tempat hiburan dan permainan ketangkasan diwajibkan tutup mulai H-3 Ramadan dan baru diperbolehkan beroperasi kembali pada H+3 Idulfitri.

Baca juga: SK BPH Migas Belum Terbit, Pengusaha Kapal dan Buruh Sungai Kunjang Samarinda Kecewa Berat

"Itu sesuai dengan aturan sebelumnya, H-3 itu THM tutup sampe  H+3 itu baru dibuka kembali," ucapnya. 

Pengaturan teknis mengenai permainan ketangkasan ini nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Samarinda.

Salah satu poin baru yang ditekankan adalah larangan aktivitas penukaran uang di luar institusi perbankan resmi. Pemkot Samarinda secara tegas tidak mengizinkan adanya jasa penukaran uang di pinggir jalan atau trotoar guna menghindari risiko peredaran uang palsu dan menjaga ketertiban lalu lintas.

"Dalam waktu dekat, Pemkot akan mengundang pihak perbankan untuk memantau kapasitas penukaran uang masyarakat. Kita ingin melihat kewajaran jumlah penukaran untuk keperluan Lebaran, agar tidak disalahgunakan hingga puluhan juta rupiah," tutupnya. 

Terkait tradisi malam takbiran, Pemkot Samarinda tetap mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya. Aktivitas takbir keliling diatur agar tidak menimbulkan kemacetan dan gangguan kamtibmas. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved