Selasa, 2 Juni 2026

Mogok Kapal Sungai Samarinda

Terkendala Administrasi, BBM Subsidi Kapal Sungai Rute Samarinda-Mahulu Masih Tertahan

Ketatnya proses verifikasi dokumen di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjadi faktor utama penghambat penyaluran

Tayang:
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM/Raynaldi Paskalis
KENDALA SUBSIDI - Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, saat memberikan penjelasan terkait penundaan penyaluran BBM subsidi bagi kapal angkutan sungai di kantornya, Kamis (5/2/2026). Masli menargetkan persoalan administrasi ini rampung sebelum pertengahan Februari setelah kunjungan lapangan BPH Migas. (TRIBUNKALTIM.CO/Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kapal angkutan sungai rute Samarinda menuju Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) hingga kini belum dapat direalisasikan.

Ketatnya proses verifikasi dokumen di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjadi faktor utama penghambat penyaluran.

Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Kaltim, Ahmad Maslihuddin, menjelaskan bahwa BPH Migas menerapkan standar administrasi yang sangat ketat untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

"Verifikasinya sedikit terhambat karena BPH Migas sangat teliti. Ini berkaitan dengan audit ke depannya, jadi aspek legalitas dan tertib administrasi harus terpenuhi sepenuhnya," ujar Masli sapaan akrabnya, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: SK Kuota BBM Subsidi Angkutan Sungai Mahakam tak Kunjung Terbit, Pengusaha Kapal: Seperti Dibohongi

Dari total 28 kapal angkutan yang terdaftar, hanya 23 unit yang beroperasi aktif, sementara 5 lainnya berstatus cadangan.

Namun, hingga saat ini baru sekitar 13 hingga 14 kapal yang dokumennya dinyatakan lengkap.

Menurutnya kapal yang lengkap akan segera mendapatkan SK penyaluran dalam waktu dekat, sementara yang belum lengkap akan diusulkan kembali pada periode Maret untuk penyaluran bulan April setelah administrasi diperbaiki.

Masli menegaskan bahwa stok BBM subsidi sebenarnya tersedia dan mencukupi.

Baca juga: SK BPH Migas Tak Kunjung Terbit, Buruh dan Pengusaha Kapal: Kami Tidak Tahu Lagi Harus Bagaimana

Kendala murni terletak pada aturan legalitas. Untuk mempercepat solusi, pihak BPH Migas dijadwalkan akan turun langsung ke Samarinda pada 10 Februari mendatang guna memantau kondisi di dermaga dan SPBB.

"Saya optimis masalah ini tidak akan melewati tanggal 15 Februari. Dengan kedatangan BPH Migas tanggal 10 nanti, mereka bisa melihat langsung kondisi lapangan dan memberikan keputusan," tambahnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved