Selasa, 19 Mei 2026

Berita Paser Terkini

Satpol PP Paser Sweeping Pelajar yang Keluyuran di Jam Sekolah, Ini Sanksi untuk yang Terjaring

Satpol PP Paser intensifkan patroli anak sekolah, jaring pelajar yang bolos di jam sekolah. Bakal jadi patroli rutin.

Tayang:
HO//Satpol PP Paser
PENEGAKAN PERDA - Sejumlah pelajar yang terjaring Patroli rutin Satpol PP Kabupaten Paser di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (3/2/2026). Pelajar yang bolos sekolah akan diberi pembinaan. (Foto: HO/Satpol PP Paser). 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Paser meningkatkan patroli rutin untuk menindak pelajar yang bolos sekolah di jam pelajaran.
  • Pendekatan pembinaan lebih diutamakan daripada hukuman.
  • Program dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi di sekolah, guna mencegah pelajar terjerumus ke perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan mereka.

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser meningkatkan patroli rutin di pusat Kota Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari tugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Satpol PP adalah aparat pemerintah daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus melakukan pembinaan masyarakat agar tidak melanggar aturan.

Baca juga: Pencarian Pekerja yang Tenggelam di Desa Busui, Tim SAR dan Polisi Sisir Sungai Kandilo Paser

Salah satu fokus utama patroli kali ini adalah menindak pelajar yang kedapatan bolos sekolah di jam pelajaran, karena perilaku tersebut dinilai dapat memicu kenakalan remaja.

Nongkrong di Warung Kopi

Dalam operasi terbaru, sejumlah pelajar ditemukan nongkrong di warung kopi saat jam belajar masih berlangsung.

Bahkan mereka masih mengenakan seragam sekolah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M. Guntur, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari pengaruh lingkungan negatif.

“Saat patroli lalu, anggota kami menemukan pelajar yang seharusnya berada di sekolah justru nongkrong di warkop. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mereka langsung kami amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Paser,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Beasiswa Paser Tuntas 2026 Diperluas, Ini Jumlah Kuota Penerima dan Skema Pembiayaannya

Pendekatan Pembinaan, Bukan Hukuman

Guntur menekankan bahwa pelajar yang terjaring tidak langsung dikenai sanksi berat.

Satpol PP lebih mengedepankan pembinaan melalui pengarahan tentang pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta dampak buruk kebiasaan bolos sekolah.

Selain itu, para pelajar diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Surat ini ditandatangani di hadapan wali kelas dan orang tua, sehingga pengawasan dapat dilakukan bersama.

“Kami ingin ada efek jera, tetapi tetap dalam koridor pembinaan, bukan semata-mata hukuman,” tegasnya.

Baca juga: Sinkronisasi Program dan Anggaran, DPRD Paser Tekankan Optimalisasi Kinerja Pemkab

Program Berkelanjutan dan Sosialisasi

Patroli pelajar bukan agenda insidental, melainkan program berkelanjutan.

Satpol PP Paser juga aktif melakukan sosialisasi dan apel pembinaan di sekolah-sekolah.

Materi yang disampaikan mencakup larangan terlibat balap liar, merokok, mengonsumsi minuman keras, narkoba, pergaulan bebas, hingga kebiasaan bolos.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved