Selasa, 19 Mei 2026

Berita Paser Terkini

DPRD Paser Soroti Timbangan Loading Ramp Sawit Diduga Tak Akurat, Petani Terancam Rugi

Perbedaan hasil timbangan loading ramp di desa-desa Paser disorot DPRD. Petani sawit diduga merugi akibat ketidakakuratan alat timbang

Tayang:
TRIBUN KALTIM/Syaifullah Ibrahim
ISU STRATEGIS DAERAH - Komisi II DPRD Kabupaten Paser saat melakukan pertemuan dengan sejumlah OPD di Ruang Rapat Bapekat Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Rabu (18/2/2026). DPRD Paser soroti ketidaksesuaian timbangan yang dimiliki sejumlah loading ramp di desa-desa.. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Paser menyoroti ketidaksesuaian timbangan di sejumlah loading ramp desa.
  • Perbedaan hasil timbang dinilai merugikan petani sawit lokal.
  • DPRD mendesak pengawasan berkala dan sanksi tegas bagi pelanggar.

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyoroti ketidaksesuaian timbangan yang dimiliki sejumlah loading ramp di desa-desa. 

Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan petani kelapa sawit yang menggantungkan penghasilan dari penjualan Tandan Buah Segar (TBS).

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Paser, Acong Asfiyek, dalam rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra yang berlangsung di Ruang Rapat Bapekat, Sekretariat DPRD Paser, Rabu (18/2/2026).

Rapat membahas proses bisnis serta isu strategis daerah, termasuk sektor perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Menurut Acong, keberadaan loading ramp di desa memang mempermudah petani menjual hasil panen. Namun, perbedaan hasil timbangan antar loading ramp memunculkan keresahan di kalangan petani.

Baca juga: DPRD Paser Minta Disbunak Tak Kelola Langsung Industri Ayam Petelur, Ini Alasannya

"Antara timbangan satu dengan lainnya berbeda hasil. Ini jelas-jelas memberi kerugian bagi petani kita," singgungnya.

Dugaan Praktik Tera Tidak Konsisten

Menurutnya, praktik tera pada timbangan juga menimbulkan biaya tambahan. Bahkan, ada informasi dari pelaku usaha yang bahwa saat pemeriksaan dilakukan dengan alat pabrikan, timbangan normal sesuai standar.

Namun, setelah pemeriksaan selesai, alat tersebut tidak lagi digunakan sehingga timbangan kembali tidak akurat.

"Hal inilah yang perlu perhatian khusus. Apalagi setiap loading ramp yang ramai, perputaran uang bisa sampai empat hingga lima miliar per minggu. Kita tidak tahu apakah mereka membayar pajak atau tidak. Yang jelas, praktik tera kelapa sawit di Paser begitu masif dan harus diawasi," tegas Acong.

Untuk itu, Ia menekankan pentingnya pengawasan berkala serta sanksi tegas bagi pelanggar yang telah merugikan para petani-petani sawit lokal.

Baca juga: Jadwal Imsak Ramadan 1447 H Kabupaten Penajam Paser Utara dan Link Unduh Resmi

"Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Masyarakat desa tidak tahu, apakah mereka dipermainkan atau tidak. Tera harus dilakukan secara periodik dan punishment harus jelas. Korupsi terhadap masyarakat juga harus ditindak," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser, Djoko Bawono, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap loading ramp bukan kewenangan pihaknya.

"Loading ramp itu bukan kewenangan Disbunak. Terkait tata niaga, khususnya tera atau timbangan, ada di bidang perdagangan Disperindagkop UKM Paser," terang Djoko.  

Djoko juga menyinggung soal pola kemitraan antara petani dan perusahaan. Menurutnya, banyak petani di Paser lebih memilih sistem cash and carry di loading ramp lokal karena pembayaran dilakukan langsung setelah TBS diserahkan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved