Senin, 15 Juni 2026

Berita Kukar Terkini

4 Raperda Penopang Masa Depan Kukar Dibahas, Ada Perlindungan Pesut Mahakam

Empat Raperda strategis mulai dibahas DPRD Kukar sebagai fondasi arah pembangunan jangka panjang.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
BAHAS RAPERDA - Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang digadang-gadang menjadi penopang arah pembangunan jangka panjang. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kukar bahas 4 Raperda strategis untuk arah pembangunan jangka panjang.
  • Revisi RTRW masukkan kawasan perlindungan pesut Mahakam dan penyesuaian wilayah terdampak IKN.
  • Raperda Induk Pariwisata 2026–2045 ditargetkan jadi payung pengembangan destinasi yang lebih terarah.

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang digadang-gadang menjadi penopang arah pembangunan jangka panjang.

Salah satu poin penting yang mencuat adalah rencana memasukkan kawasan perlindungan pesut Mahakam dalam revisi RTRW agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan pembentukan empat panitia khusus (pansus) telah dilakukan untuk memastikan pembahasan berjalan fokus dan terarah.

“Ya itu ada empat pansus yang memang sudah kita bentuk berdasarkan hasil paripurna dan tentu strukturnya juga sudah ada,” ujarnya Kamis (19/2/2026).

Baca juga: DPRD Kukar Pastikan Dukungan Porprov VIII 2026 Lewat APBD Perubahan

Ia menegaskan, meski pembahasan berlangsung di bulan Ramadhan, seluruh anggota pansus diharapkan tetap bekerja maksimal karena keempat Raperda tersebut dinilai krusial dalam menjawab dinamika pembangunan daerah.

Berikut empat Raperda yang tengah dibahas DPRD Kukar:

  • Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat

Regulasi ini akan memperbarui ketentuan terkait ketertiban pasar, pemanfaatan trotoar, penggunaan ruang publik, hingga pengawasan narkotika dan zat adiktif.

  • Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Diharapkan menjadi payung hukum penguatan riset di Kutai Kartanegara, termasuk penyusunan mekanisme kerja, standar operasional prosedur (SOP), serta dukungan terhadap inovasi perangkat daerah.

  • Raperda Perubahan RTRW (Perda Nomor 7 Tahun 2023)

Revisi ini menyesuaikan dinamika wilayah, termasuk kawasan yang tidak masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN), penyesuaian batas administrasi, serta memasukkan kawasan perlindungan pesut Mahakam.

“Ada wilayah yang harus direvisi supaya bisa mengakomodir kebutuhan daerah, termasuk kawasan perlindungan Pesut Mahakam yang kemarin terlupakan dan itu harus dimasukkan,” jelasnya.

  • Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026–2045

Regulasi ini dinilai mendesak karena selama ini pengembangan destinasi wisata belum memiliki induk kebijakan yang komprehensif.

“Selama ini belum terarah dan tidak terukur karena memang induknya baru kita godok. Sehingga perda ini sangat penting dan mendesak,” tegasnya.

Baca juga: Gratispol Tuai Kritik, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Serius

DPRD Kukar menargetkan pembahasan empat Raperda tersebut rampung dalam waktu dua bulan.

“Ini pertaruhan bagi anggota pansus apakah mereka sukses menyelesaikan kerja-kerjanya atau tidak,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved