Berita Kaltim Terkini
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud: Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Rp 8,5 M Sudah Sesuai Mekanisme
Pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Rudy Masud memicu polemik karena nilai pengadaannya mencapai Rp8,5 miliar
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Gubernur sebagai Kepala Daerah tengah disorot karena pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kaltim seharga Rp8,5 miliar.
Berdasarkan data yang didapat TribunKaltim.co , pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Rudy Masud memicu polemik karena nilai pengadaannya mencapai Rp8,5 miliar.
Berdasarkan data sistem Inaproc Pemprov Kaltim, kendaraan tersebut berjenis SUV hybrid dengan mesin 2.996 cc bertenaga 434 HP, didukung baterai berkapasitas 38,2 kWh, motor listrik 140 kW, serta torsi 620 Nm.
Baca juga: Gubernur Kaltim Buka Suara Soal Mobil Dinas SUV Hybrid Rp8,5 Miliar, Rudy Masud: Demi Marwah Kaltim
SUV hybrid ialah kendaraan yang menggabungkan mesin bensin dengan motor listrik, sehingga lebih efisien sekaligus memiliki tenaga besar untuk menghadapi medan berat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) menyebut bahwa pengadaan ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Rencana anggaran di DPRD terkait sarana dan prasarana (sarpras) itu pasti dibahas dan ditelaah dengan ketat, termasuk punya Pak Gubernur. Kita bahas di komisi terkait, hingga banggar lalu TAPD Pemprov, sesuai mekanismenya,” sebutnya, Senin (23/2/2025).
Pengadaan sarpras ini juga telah memakai pedoman SSH (standar satuan harga), kemudian ada, ada namanya analisa standar biaya belanja.
Setelahnya, akan masuk lagi kepada pengawasan, e-katalog, agar harganya itu tidak di-up kan makanya pakai e-katalog.
Sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang mana harus transparansi, pengadaan juga, harus efektif dan efisien.
DPRD juga telah meminta kepada inspektorat untuk mengawal, mendampingi pengadaan sarpras ini serta bersama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) nantinya.
“Nah, tentu pengadaan mobil dinas atau sarana dan prasarana ini bukan soal kenyamanan. Tentu ada analisanya, contoh di DPRD, mobil-mobil yang ada ini, mobil itu sudah di atas daripada 5 tahun, antara 7 sampai 10 tahun,” tukasnya.
Diakui oleh politikus yang disapa Hamas ini, pertimbangan mobil yang telah dipakai 7 sampai 10 tahun ini butuh pembaruan, daripada memperbaiki mobil yang telah ada.
Sistem lelang terhadap mobil lama juga sudah dilakukan, DPRD Kaltim telah mendapat laporan tersebut dari BPKAD.
Hamas juga menyinggung, saat perjalanan melalui jalur darat Sotek (Kabupaten PPU) ke Bongan (Kubar) dimana mobil yang dinaiki Gubernur sempat mengalami mogok.
“Sudah di appraisal, dan BPKAD melakukan lelang kedua ini. Kenapa dijual? Karena lebih banyak biaya perawatannya daripada penggunaan. Sudah dilelang ini. Jadi kita melihat perlu ada pengadaan, bukan soal kenyamanan, tapi sebetulnya efisiensi jangka panjang, daripada merawat–merawat mobil dengan biaya mahal, masuk bengkel terus. Tentu pengadaan juga sesuai regulasi berlaku,” beber politisi Golkar ini. (*)
| Pengurus SPS Kaltim Resmi Dikukuhkan, Siap Bangun Media Profesional dan Independen |
|
|---|
| 5 Daerah dengan Jumlah Nikah dan Cerai Terbanyak di Kalimantan Timur |
|
|---|
| 92 Kg Sabu Diselundupkan Pakai Koper di Kutai Timur, 4 Tersangka Ditangkap BNN |
|
|---|
| Kombes Pol Heru Novianto Resmi Jabat Danpas Brimob II, Gantikan Brigjen Arif Budiman |
|
|---|
| BNN Bongkar Jaringan Narkoba Raksasa di Kaltim, 92 Kg Sabu dan 1.000 Vape Etomidate Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260223-Ketua-DPRD-Kaltim-HasanuddinMasud.jpg)