Berita Samarinda Terkini
38 Pejabat Polresta Samarinda Mendadak di Tes Urine, Hasilnya Negatif Semua
Tes mendadak tersebut digelar di Aula Rupatama Polresta Samarinda sekitar pukul 09.30 Wita dan diikuti 38 perwira
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombespol Hendri Umar memastikan seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran bebas dari penyalahgunaan narkoba setelah pelaksanaan tes urine pada Jumat (27/2/2026).
Tes mendadak tersebut digelar di Aula Rupatama Polresta Samarinda sekitar pukul 09.30 Wita dan diikuti 38 perwira, termasuk Kapolresta.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus komitmen menjaga integritas institusi kepolisian.
Baca juga: Icon City Hotel Samarinda Hadirkan Program Buka Puasa Bertema Rasa Nusantara
“Alhamdulillah sekitar 38 orang keseluruhan pejabat utama dan para Kapolsek jajaran tadi kita laksanakan tes urine dan hasilnya negatif semua,” ujar Hendri.
Ia menegaskan, pimpinan harus menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba. Karena itu, pengawasan dimulai dari jajaran perwira yang memegang posisi strategis.
Menurut Perwira berpangkat melati tiga ini, tes urine sengaja diumumkan secara mendadak untuk menjaga objektivitas hasil. Ia mengaku baru menyampaikan pemberitahuan kepada jajaran pada malam sebelumnya.
“Tanpa ada pemberitahuan untuk persiapan. Jadi tes dilaksanakan Jumat pagi, saya baru infokan tadi malam bahwa besok pagi kita tes urine,” katanya.
Ke depan, Polresta Samarinda akan memperluas pemeriksaan secara acak kepada seluruh personel. Saat ini, jumlah anggota Polresta Samarinda beserta Polsek jajaran mencapai sekitar 1.100 personel.
Dalam pelaksanaan berikutnya, pemeriksaan akan melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Seksi Pengawasan (Siwas), Seksi Hukum (Sikum), serta Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Hendri menegaskan tidak akan memberi toleransi apabila ditemukan anggota yang terbukti menggunakan narkoba. Ia memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai arahan pimpinan Polda Kalimantan Timur.
“Kalau ada yang terbukti, tentu akan kita tindak tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri,” tegasnya.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Polresta Samarinda untuk memastikan seluruh personel bersih dari narkotika sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)
| Irigasi Rusak Puluhan Tahun, Petani Betapus Samarinda Hanya Panen 4–5 Ton |
|
|---|
| WFH di Samarinda Hemat hingga Rp 70 Juta, Dishub: Pegawai Wajib tak Bawa Kendaraan BBM Setiap Jumat |
|
|---|
| Tim Irjen Kemendagri ke Kaltim, Momentum Evaluasi Terhadap Kinerja Perangkat Daerah |
|
|---|
| Kondisi Terkini Pasokan Air PDAM Samarinda di Tengah Ancaman Kemarau Panjang |
|
|---|
| Antisipasi Kemarau, PDAM Samarinda Minta Warga Bijak Pakai Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260228_Kapolresta-Samarinda-Kombespol-Hendri-Umar.jpg)