Minggu, 19 April 2026

Berita Samarinda Terkini

38 Pejabat Polresta Samarinda Mendadak di Tes Urine, Hasilnya Negatif Semua

Tes mendadak tersebut digelar di Aula Rupatama Polresta Samarinda sekitar pukul 09.30 Wita dan diikuti 38 perwira

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
TES URINE - Kapolresta Samarinda Kombespol Hendri Umar memastikan seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran bebas dari penyalahgunaan narkoba setelah pelaksanaan tes urine pada Jumat (27/2/2026). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombespol Hendri Umar memastikan seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran bebas dari penyalahgunaan narkoba setelah pelaksanaan tes urine pada Jumat (27/2/2026).

Tes mendadak tersebut digelar di Aula Rupatama Polresta Samarinda sekitar pukul 09.30 Wita dan diikuti 38 perwira, termasuk Kapolresta.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus komitmen menjaga integritas institusi kepolisian.

Baca juga: Icon City Hotel Samarinda Hadirkan Program Buka Puasa Bertema Rasa Nusantara

“Alhamdulillah sekitar 38 orang keseluruhan pejabat utama dan para Kapolsek jajaran tadi kita laksanakan tes urine dan hasilnya negatif semua,” ujar Hendri.

Ia menegaskan, pimpinan harus menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba. Karena itu, pengawasan dimulai dari jajaran perwira yang memegang posisi strategis.

Menurut Perwira berpangkat melati tiga ini, tes urine sengaja diumumkan secara mendadak untuk menjaga objektivitas hasil. Ia mengaku baru menyampaikan pemberitahuan kepada jajaran pada malam sebelumnya.

“Tanpa ada pemberitahuan untuk persiapan. Jadi tes dilaksanakan Jumat pagi, saya baru infokan tadi malam bahwa besok pagi kita tes urine,” katanya.

Ke depan, Polresta Samarinda akan memperluas pemeriksaan secara acak kepada seluruh personel. Saat ini, jumlah anggota Polresta Samarinda beserta Polsek jajaran mencapai sekitar 1.100 personel.

Dalam pelaksanaan berikutnya, pemeriksaan akan melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Seksi Pengawasan (Siwas), Seksi Hukum (Sikum), serta Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Hendri menegaskan tidak akan memberi toleransi apabila ditemukan anggota yang terbukti menggunakan narkoba. Ia memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai arahan pimpinan Polda Kalimantan Timur.

“Kalau ada yang terbukti, tentu akan kita tindak tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri,” tegasnya.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Polresta Samarinda untuk memastikan seluruh personel bersih dari narkotika sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved