Jumat, 8 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Kapan Terowongan Samarinda Bisa Digunakan? DPRD Sidak ke Lapangan dan Soroti Anggaran Rp90 Miliar

Pengawasan terhadap proyek Terowongan Samarinda di Kota Samarinda kembali diperketat. DPRD sidak langsung ke lapangan, Senin (2/3/2026).

Tayang:
TRIBUN KALTIM/Sintya Alfatika Sari
TEROWONGAN SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama jajaran melakukan inspeksi lapangan proyek terowongan di sisi inlet Jalan Sultan Alimuddin hingga outlet Jalan Kakap, Senin (2/3/2026), guna memastikan progres penanganan longsor dan kejelasan tahapan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Samarinda melakukan sidak untuk memastikan penanganan longsor dan mengevaluasi kebutuhan tambahan anggaran proyek terowongan.
  • Rencana tambahan Rp90 miliar menjadi sorotan karena berpotensi membuat total pembengkakan anggaran mencapai Rp122 miliar.
  • Terowongan belum bisa difungsikan tanpa Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Pengawasan terhadap proyek Terowongan Samarinda kembali diperketat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan longsor berjalan sesuai rencana sekaligus menelusuri isu tambahan anggaran yang nilainya dinilai cukup besar.

Langkah ini dilakukan agar proyek strategis tersebut tetap berada dalam koridor perencanaan, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan.

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Soroti Proyek Terowongan dan Serapan Anggaran PUPR

Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan pada Senin (2/3/2026). Proyek terowongan ini menjadi infrastruktur bawah tanah pertama di Kalimantan, sehingga perkembangannya terus menjadi sorotan publik.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, memimpin langsung peninjauan tersebut.

Rombongan memulai pengecekan dari sisi inlet (mulut terowongan tempat kendaraan masuk) di Jalan Sultan Alimuddin dan berjalan kaki hingga ke outlet (mulut terowongan bagian keluar) di Jalan Kakap.

Evaluasi Pascakejadian Longsor

Menurut Deni, kunjungan difokuskan pada pekerjaan lanjutan setelah insiden longsor yang terjadi di sisi inlet beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pemaparan teknis dari kontraktor, perpanjangan struktur di sisi inlet telah rampung dengan tambahan panjang sekitar 72 meter, sedangkan di sisi outlet sekitar 54 meter.

Secara keseluruhan, terdapat penambahan 126 meter, termasuk sekitar 56 meter struktur terowongan baru dari desain awal. Penguatan ini diklaim sebagai langkah mitigasi untuk meningkatkan stabilitas konstruksi.

Tambahan Anggaran Jadi Perhatian

Meski progres fisik berjalan, DPRD menaruh perhatian besar pada rencana penanganan lereng longsor melalui metode regrading di sisi inlet.

Pekerjaan tersebut diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar.

Metode regrading adalah teknik meratakan dan membentuk ulang kemiringan lereng agar lebih stabil.

Deni menilai angka tersebut perlu dikaji mendalam.

Baca juga: Isu Anggaran Rp133 Miliar untuk Proyek Terowongan Samarinda, Wali Kota Andi Harun Ungkap Faktanya

Sebelumnya, proyek ini telah mendapat tambahan sekitar Rp32 miliar untuk penguatan struktur inlet dan outlet.

Jika rencana Rp90 miliar direalisasikan, total tambahan anggaran berpotensi mencapai Rp122 miliar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved