Jumat, 8 Mei 2026

Berita Kutim Terkini

Ini Penyebab TPP ASN Kutim Dipangkas Drastis hingga 65 Persen pada 2026

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen tetap menjalankan roda pembangunan meskipun tengah dihantam badai fiskal yang cukup berat

Tayang:
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM/Nurila Firdaus
PEMANGKASAN TPP  - Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Ia mengatakan salah satu dampak yang paling dirasakan adalah rasionalisasi belanja daerah agar tetap sesuai dengan koridor aturan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengenai batas maksimal belanja pegawai. (TribunKaltim.Co/Nurila Firdaus) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen tetap menjalankan roda pembangunan meskipun tengah dihantam badai fiskal yang cukup berat. 

Skala prioritas kini menjadi kunci utama agar seluruh program kerja tetap bisa terealisasi di tengah keterbatasan anggaran yang ada.

"Kita tidak mau kalah akal. Walaupun pembangunan agak susah menampilkan semua 50 program secara besar, minimal semuanya tetap berjalan secara simultan," ucap Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, Selasa (3/2/2026).

Penurunan kapasitas fiskal ini memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi besar-besaran di berbagai sektor. 

Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah rasionalisasi belanja daerah agar tetap sesuai dengan koridor aturan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengenai batas maksimal belanja pegawai.

Baca juga: Pemkab Kutim Siapkan Revitalisasi Puskesmas Sangatta Utara, Fasilitas Lebih Modern

Struktur belanja daerah saat ini memang harus disusun dengan sangat hati-hati, mengingat adanya pembagian porsi yang ketat. 

Mahyunadi menilai penyesuaian tersebut tidak bisa dihindari karena struktur belanja daerah telah diatur, mulai dari belanja langsung, belanja tidak langsung, belanja modal, hingga belanja pegawai.

Dampak dari penyusutan anggaran ini sangat terasa pada kantong para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini menjadi sandaran kesejahteraan para abdi negara tersebut terpaksa dipangkas secara drastis untuk menyesuaikan kondisi kas daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemotongan TPP ASN ini mencapai angka 65 persen.

Jika sebelumnya seorang ASN menerima TPP di kisaran Rp 4,5 juta per bulan, kini nilai tersebut merosot tajam hingga hanya menyisakan sekitar Rp 1,6 hingga Rp1,8 juta saja.

Kondisi ini terjadi karena adanya regulasi yang membatasi porsi belanja rutin dalam postur APBD. 

“Belanja pegawai ada aturannya, maksimal 30 persen dari APBD. Kalau dulu APBD Rp10 triliun, belanja pegawai bisa sampai Rp3 triliun. Sekarang APBD Rp5 triliun, maka maksimal belanja pegawai hanya Rp1,7 triliun," jelasnya.

Hal itu dikarenakan total APBD Kabupaten Kutai Timur tahun 2026 memgalami penurunan sekitar 60 persen, maka baginya wajar jika TPP ikut turun hingga 65 persen.

Krisis keuangan ini bermula dari melesetnya asumsi pendapatan daerah dibandingkan saat perencanaan awal di masa penyusunan visi-misi pasangan kepala daerah. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved