Rabu, 20 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Sokong IKN, Pemkab PPU Usulkan Proyek Jembatan Riko dan Bendungan ke Bappenas

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat mengamankan posisi sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN)

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM/HUMAS PEMKAB PPU
TEMUI BAPPENAS -  Bupati PPU Mudyat Noor saat memaparkan daftar usulan proyek infrastruktur kepada jajaran Deputi Bappenas di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat mengamankan posisi sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dipimpin langsung oleh Bupati PPU Mudyat Noor, Pemkab PPU membawa daftar usulan proyek strategis ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Fokus utama usulan ini adalah penguatan konektivitas dan ketahanan sumber daya air yang dinilai krusial bagi masa depan PPU.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bappenas, Abdul Malik Sadat Idris, serta Direktur Kemitraan dan Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur, Taufik Hidayat Putra.

Sejumlah infrastruktur raksasa yang menjadi prioritas usulan antara lain, Jembatan Sungai Riko: Dirancang sebagai urat nadi penghubung utama antara wilayah PPU dengan kawasan inti IKN.

Baca juga: Safari Ramadan di Rujab PPU, Warga dan Bupati Mudyat Noor Berbuka Tanpa Jarak

Kemudian Bendungan Lawe-Lawe dan Bendung Gerak Talake yang menjadi proyek vital untuk menjamin ketersediaan air baku bagi masyarakat dan industri.

Serta peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan guna mengimbangi pertumbuhan populasi.

Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa penguatan infrastruktur dasar ini merupakan langkah preventif agar tidak terjadi kesenjangan layanan antara wilayah IKN dan daerah penyangganya.

“Kami mengusulkan agar program prioritas di PPU masuk dalam perencanaan nasional, termasuk RPJMN. Kami berharap ada kepastian dukungan perencanaan dari pemerintah pusat,” ujar Mudyat.

Baca juga: Mutasi 160 Pejabat Penajam Paser Utara, Bupati Mudyat Noor Akui tak Ada Jual Beli Posisi

Pemerintah daerah menargetkan arah pengembangan wilayah PPU sebagai mitra strategis IKN dapat terwujud secara terstruktur paling lambat pada tahun 2028. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved