Jumat, 1 Mei 2026

Berita Kutim Terkini

Ketua DPRD Kutim Tanggapi Aksi GMNI, Lampu Jalan Road 9 dan Perbaikan Soekarno-Hatta

DPRD Kutai Timur merespons aksi damai GMNI yang menyoroti lampu jalan, kerusakan jalan, dan ketertiban lalu lintas di Sangatta

Tayang:
TRIBUN KALTIM/Nurila Firdaus
TANGGAPI TUNTUTAN - Ketua DPRD Kutim, Jimmi. DPRD Kutai Timur merespons aksi damai GMNI yang menyoroti lampu jalan, kerusakan jalan, dan ketertiban lalu lintas di Sangatta. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kutai Timur mengapresiasi aksi damai GMNI yang menyampaikan enam tuntutan terkait infrastruktur dan ketertiban umum.
  • DPRD akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim dan PLN terkait pemasangan lampu jalan di Road 9 Sangatta.
  • Kerusakan Jalan Soekarno-Hatta dan keberadaan petugas lalu lintas sukarelawan juga menjadi perhatian serius DPRD.

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Aksi damai GMNI Kutai Timur di DPRD Kutim mendapat respons positif dari pimpinan legislatif daerah.

Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyampaikan apresiasi atas cara penyampaian aspirasi mahasiswa yang dinilai santun, tertib, dan konstruktif bagi pembangunan daerah.

Aksi yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Kutim pada Rabu (4/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan enam poin tuntutan utama yang menyoroti berbagai persoalan publik, terutama terkait infrastruktur jalan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sangatta.

Menurut Jimmi, aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang sangat penting dalam mengawal pembangunan daerah.

“Kami mengapresiasi cara penyampaian aspirasi adik-adik mahasiswa yang sangat santun dan konstruktif. Ini menjadi masukan penting bagi kami di DPRD,” ujarnya.

Baca juga: TPP ASN Kutim Anjlok, dari Rp4,5 Juta Jadi Rp 1,6 Juta per Bulan, Ini Penjelasan Wabup Mahyunadi

Sorotan Lampu Jalan Road 9 Sangatta

Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur Road 9 Sangatta yang dinilai masih minim penerangan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Jimmi menjelaskan bahwa DPRD Kutim akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan PLN.

Hal ini karena status Road 9 merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangan pengelolaannya tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten.

“Lampu jalan di Road 9 Sangatta, karena itu jalan provinsi tentu kami masih koordinasi nanti dengan provinsi. Kalaupun lampu jalan itu kewenangan PLN nanti kami koordinasikan dengan PLN,” jelas Jimmi.

Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi sangat diperlukan agar pengadaan penerangan jalan dapat segera direalisasikan tanpa melanggar kewenangan administratif.

Baca juga: Polres Kutim Resmi Operasikan SPPG Pertama, Layani 3.200 Penerima MBG untuk Pelajar

Perbaikan Jalan Soekarno-Hatta

Selain persoalan penerangan jalan, mahasiswa juga menyoroti kerusakan di Jalan Soekarno-Hatta, khususnya di sekitar area depan Christian Center dan wilayah sebelum SPBU.

Menurut Jimmi, kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh adanya gangguan pada struktur tanah di bawah permukaan jalan yang menyebabkan kondisi jalan menjadi bergelombang dan berisiko menimbulkan kecelakaan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved